Bahas Hasil Pilkada, Polda Lampung Sambangi Markas LSM Basmi

Bahas Hasil Pilkada, Polda Lampung Sambangi Markas LSM Basmi
Foto: Riki Antoni/monologis.id

LAMPUNG TENGAH - Kanit IV Subdit Politik Dit Intelkam Polda Lampung, lptu Kamdi Wijaya bersama beberapa anggotanya melakukan lawatan ke markas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Muda lndonesia (Basmi) Lampung Tengah, di kawasan Jalan Ponpes Darul Sa'adah Kelurahan Seputihjaya, Gunung Sugih, Kamis (04/02).

Kunjungan itu dalam rangka berkoordinasi terkait Pilkada Lampung Tengah yang telah berlangsung pada 09 Desember 2020 lalu. Dimana sampai saat ini hasil putusan Pilkada Lampung Tengah masih menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Paslon nomor urut.03, Nessy Khalvia-lmam Suhadi.

"Kunjungan kita ke markas LSM Basmi untuk berkoordinasi. Selain itu kita juga ingin bertatap muka secara langsung dengan Ketua LSM Basmi Lampung Tengah, Abdul Razak dan jajarannya," ujar Kamdi.

Selain itu menurut Kamdi, kunjungan itu atas perintah langsung dari atasan guna untuk mengetahui apakah LSM Basmi akan ada gerakan apabila hasil putusan MK telah keluar. Selain itu juga ingin mengetahui bagaimana perkembangan Kamtibmas di Lampung Tengah usai Pilkada beberapa bulan lalu.

"Kami berharap usai lawatan ini, antara kami Sub Dit lntelkam Polda Lampung, dan LSM Basmi Lampung Tengah, tetap terjalin koordinasi dengan baik," harap dia.

Menanggapi itu, Ketua LSM Basmi Lampung Tengah, Abdul Razak menyambut baik silaturahmi Subdit Politik Dit Intelkam Polda Lampung bersama jajarannya ke Markas Basmi.

Menyikapi terkait apakah akan adanya gerakan yang akan dilakukan LSM Basmi Lampung Tengah, apabila hasil putusan MK keluar, Razak menjelaskan dimana saat ini LSM Basmi belum ada rencana untuk melakukan gerakan apapun terkait hal itu. Namun, menurutnya apabila pihaknya akan ada gerakan ke arah yang di maksud, tentunya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak Kepolisian.

"Untuk saat ini kita belum ada rencana ke arah itu, tetapi terkait hal itu kita hanya menunggu perintah saja, apabila hal itu perlu untuk dilakukan tentunya kita akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian terlebih dahulu, karena kita selama ini tidak ingin melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Hukum dan Aturan yang berlaku," tegas Razak.