Atlet Taekwondo Lampung Tengah 'Dijegal', AWPI Surati DPRD

LAMPUNG TENGAH TENGAH – Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Lampung Tengah bersama elemen masyarakat peduli olah raga dan praktisi hukum mengirimkan surat ke DPRD setempat terkait karut marut di Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (PBTI) Lampung Tengah.
Ketua AWPI Lampung Tengah Adriansyah menegaskan, mereka akan mengawal dan menuntaskan kondisi yang merugikan para atlet dan pelatih Taekwondo di Lampung Tengah.
"Kami baru selesai menyampaikan aspirasi tertulis ke DPRD Lampung Tengah yang meminta dewan memanggil PBTI dan KONI Lampung Tengah, serta dinas terkait lainnya," ungkap Adriansyah, Kamis (13/1/2022).
Menurutnya, kondisi yang terjadi di PBTI Lampung Tengah bakal merusak prestasi atlet.
“Akibat kondisi ini, 7 Atlet Lampung Tengah dijegal tidak bisa mengikuti Ujian kenaikan Tingkat (UKT) Kukiwon /Kenaikan Sabuk Dan/Poom tanpa alasan yang normative. Sedangkan 7 atlet tersebut sudah terbukti memiliki prestasi luar biasa mulai dari tingkat kabupaten, provinsi bahkan sampai nasional,” ungkapnya.
Dia mengatakan, beberapa atlet Taekwondo seperti Dhea Alesandra dan Antoni Alam telah membanggakan nama Lampung Tengah di tingkat nasional.
“Mereka meraih medali emas cadet kyorugi putri di kejuaraan taekwondo kapolri cup 2 tahun 2019,dan medali perak kyorugi KU 14-15 tahun di kejuaraan Premiere League Student Taekwondo Championsif 2019, medali emas KU 14-15 tahun putri di open turnamen MOK'S taewondo championship,” ujarnya.
Adriansyah mengkhawatirkan prestasi menjadi terhambat karena tidak diizinkan mengikuti UKT.
“Atas nama profesi dan pribadi saya akan terus mengawal dan memperjuangkan permasalahan ini. Saya menyatakan, kesewenangan pengurus TI baik provinsi dan Lampung Tengah,sarat tendensi dan tebang pilih. Dan ini patut diduga telah terjadi pelanggaran Hak Azazi Manusia (HAM), akan kami pelajari lebih dalam manakala unsurnya cukup, kami akan layangkan gugatan," tandasnya.