ASN Distanbun Maybrat Harus Paham Tupoksi Renstra dan Renja

MAYBRAT – Apartur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Maybrat, Papua Barat, harus memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing terkait rencana strategis (renstra) pembangunan dan rencana kerja (renja) 2017-2022 agar selaras dengan visi misi kepala daerah selama 5 tahun.
Kepala Distanbun Maybrat, Marthen Howay juga meminta ASN menyamakan persepsi terkait tupoksi tersebut.
“Salah satu uraian tugas yang menjadi konsen utama dalam sosialisasi ini adalah bagaimana meningkatkan pemahaman dan penyamaan persepsi antara staf, kepala bidang maupun kepala seksi,” ujar Marthen Howay pada acara sosialisasi Renstra dan Renja 2017-20222 di kantor dinas setempat, Selasa (22/2/2022).
Kadis mengungkapkan, selama ini mereka yang menduduki jabatan tapi mungkin belum tahu tugas dan fungsinya, kadang juga sudah ada uraian tugas tapi tidak dimengerti.
“Sehingga kita harus memberikan pemahaman tentang bagaimana bekerja menyusun sebuah perencanaan pembangunan dengan mengacu pada dokumen induk di dinas yang namanya renstra, renstra ini jangka waktunya 5 tahun dan merupakan turunan dari RPJMD yang memuat visi misi arah kebijakan dari kepala daerah," ungkap Marthen.
Ia melanjutkan, semenjak dinas Pertanian dan perkebunan dimekarkan terpisah dari dinas perikanan dan peternakan pada 2020, pihaknya telah berhasil menghasilkan 2 dokumen baru yakni renstra 2017-2022 dan renja. Kedua dokumen itu telah diserahkan ke masing-masing bidang dan sekertariat pada kesempatan tersebut.
"Makanya kita harus menyusun dokumen baru dan menghasilkan 2 dokumen yaitu renstra dinas pertanian dan perkebunan 2017-2022 dan juga renja, keduanya sudah diserahkan ke 3 bidang dan juga 1 untuk sekertariat," tutup Kadis.