Arogansi Ketua DPRD Lampung Utara Dinilai Mencoreng Spirit Dua Dekade Demokrat

Arogansi Ketua DPRD Lampung Utara Dinilai Mencoreng Spirit Dua Dekade Demokrat
Pengamat Politik Unila Darmawan Purba (Foto: Istimewa)

BANDARLAMPUNG - Sikap arogansi yang dilakukan ketua DPRD Lampung Utara Romli dinilai mencoreng spirit perayaan dua dekade Partai Demokrat.

Romli yang diketahui merupakan kader Partai Demokrat tersebut, menjadi sorotan lantaran diduga melakukan pemukulan terhadap salah satu wartawan. Apalagi dugaan pemukulan tersebut dilakukan di gedung DPRD setempat, Rabu (15/09) kemarin.

Pengamat politik Universitas Lampung (Unila), Darmawan Purba menilai, sikap yang dilakukan oleh Romli dapat berdampak pada partai berlambang merci tersebut. Apalagi belum lama ini Partai Demokrat baru saja merayakan dua decade dan sedang membangun citra dan mengambil hati masyarakat.

"Tentu saja sikap yang dipraktikan Romli sangat bertentangan dengan spirit dan semangat yang ingin dibangun oleh Partai Demokrat. Saya melihat dia juga tak sejalan dengan ekspektasi dan obsesi Partai Demokrat secara kelembagaan dan Ketua DPD Demokrat Lampung, yang mengusung tagline berkoalisi dengan rakyat," kata dia, Kamis (16/09).

Selain itu, secara kelembagaan Romli telah melanggar kode etik sebagai anggota dewan. Seharusnya sebagai anggota dewan bersikap mengayomi dan melayani.

"Seharusnya, dia (romli) sebagai Ketua DPR harus bisa menempatkan diri. Harus bisa membedakan apakah ini urusan kelembagaan atau urusan pribadi," kata dia.

Perlu diketahui, Ketua DPRD Lampung Utara Romli diduga melakukan penganiayaan terhadap wartawan media online Afriantoni.

Pengurus PWI Lampung Utara itu mengalami peristiwa saat berada di ruang fraksi PAN, Gedung DPRD Lampung Utara, Rabu 15 September 2021, sekira pukul 13.20 Wib.

Peristiwa itu juga disaksikan ajudan Ketua DPRD, hingga staf honor Gedung DPRD yang melerai peristiwa tersebut. Korban kemudian melaporkan kasus tersebut Ke Polres Lampung Utara dengan bukti laporan polisi LP Nomor: STPL/B-1/976/IX/2021/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, tanggal 15 September 2021.

”Aksi pemukulan itu terjadi di ruang fraksi PAN dan halaman kantor DPRD Lampura. Akibat pemukulan itu, saya mengalami luka memar pada bagian wajah dan mata sebelah kanan. Saya sudah lakukan visum untuk selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polres Lampura,” kata Efriantoni.