APIP, APH dan BPK Satu Tujuan Cegah Kebocoran Uang Negara

APIP, APH dan BPK Satu Tujuan Cegah Kebocoran Uang Negara
Foto: Istimewa

JAKARTA - Agar akuntabilitas dan efektifitas penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat berjalan maksimal, Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan (BPKP) mendorong agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) bersinergi dan berkolaborasi dengan Badan Pemeriksa Keungan (BPK) serta Aparat Penegak Hukum (APH).

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menjabarkan, dalam membangun sinergi, pemahaman mengenai tujuan bersama, cara pandang yang sama. Pemahaman mengenai keunggulan dan kelemahan satu sama lain, kejelasan mengenai pembagian tugas atau wilayah peran, proses komunikasi yang baik, dan saling percaya.

“Sinergi nyata bahwa APIP-BPK-APH bergerak menuju tujuan yang sama, saling memberikan kontribusi terbaik dan saling mengisi kelemahan. Serta sinergi mendorong maksimalisasi jangkauan pengawalan PC-PEN, dan memfasilitasi pembagian sumberdaya finansial, manusia, maupun informasi, ”katanya di Kantor BPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/09).

Menurutnya, arah sinergi dan kolaborasi antara APIP-APH-BPK harus mengutamakan pencegahan kebocoran uang negara. Selain itu kata Yusuf Ateh, sinergi dan kolaborasi APIP-BPK-APH harus dilakukan sedari awal, tidak saling tunggu. Pasalnya, dalam melindungi uang negara tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri.

Yusuf Ateh menambahkan, fokus utama pengawasan BPKP dalam program PC-PEN di antaranya, penanganan bidang kesehatan, perluasan jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi nasional.

Sebagaimana diketahui, Kepala BPKP secara khusus diundang dalam rapat koordinasi pengelolaan pengelolaan dan tanggung jawab negara keuangan dalam penanganan pandemi COVID-19 Tahun 2020. Rapat tersebut difasilitasi oleh Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Bambang Pamungkas. Turut hadir dalam rapat tersebut, Anggota III, V, dan VII Badan Pemeriksa Keuangan, dalam kapasitasnya sebagai Komite Pengarah Pokja Pemeriksaan Penanganan Pandemi COVID-19.