Apel Gabungan Kawal Aksi Damai UU Omnibus Law di Pringsewu
PRINGSEWU – Polres Pringsewu, Lampung, menggelar apel gabungan pengamanan aksi damai terkait penolakan pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, di Mapolres setempat, Kamis (08/10).
Apel gabungan pengamanan aksi damai buruh dipimpin langsung WaKapolres Pringsewu Kompol Misbahuddin.Turut hadir dalam gelar apel gabungan tersebut para Pejabat Utama (PJU) Polres Pringsewu dan Dandim 0424 yang diwakili oleh Danramil Pringsewu Kapten Maman.
Wakapolres dalam arahannya menyampaikan, pengamanan aksi damai harus di laksanakan sesuai dengan Standart Operational Prosedur (SOP) dan selalu patuhi Protokol Kesehatan.
“Personel yang terploting melaksanakan pengamanan aksi damai buruh tidak ada yang membawa dan menggunakan senjata api, kita layani dan arahkan rekan yang akan menyampaikan pendapat di muka umum agar dapat berjalan dengan tertib dan kondusif serta berikan imbauan terkait Protokol Kesehatan,” ujar Misbahuddin.
Terpisah Kabag Ops Polres Pringsewu AKP Martono mengatakan, apel gabungan yang dilakukan tersebut bertujuan untuk mengecek kesiap siagaan personil sekaligus memberikan arahan kepada seluruh personil yang terlibat pengamanan aksi unjuk rasa.
“Apel gabungan di laksanakan untuk memberikan arahan kepada personil agar dalam pelaksanaan tugas sesuai dengan SOP dan selalu memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan mematuhi protokol kesehatan, yang dimana tujuannya untuk mencegah penularan COVID-19” ujar Martono.
Martono pun memberikan imbauan agar para buruh dan mahasiswa yang akan melangsungkan aksi damai terkait UU Omnibus Law Cipta Kerja agar mematuhi aturan, tidak mengganggu ketertiban umum, patuhi protokol kesehatan, dan harus mengindahkan moral serta etika agar berjalan dengan aman dan kondusif sesuai dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyatakan pendapat di muka umum.
“Alangkah baiknya agar para buruh untuk mematuhi aturan dan tidak mengganggu ketertiban umum serta selalu waspada mengingat di masa pandemi COVID-19 ini masih banyak tingkat penularan,” tutupnya.