Antusias Peserta Penguatan Layanan KI DJKI-Kumham Banten

TANGERANG SELATAN -
Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual yang digelar Direktorat
Jenderal Kekayaan Intelektual dan Kanwil Kemenkumham Banten disambut antusias
para peserta yang merupakan para pelaku UMKM dan stakeholder pemangku tusi KI
di Wilayah Tangerang Selatan.
Menghadirkan Pemeriksa Merek Ahli Utama DJKI Irni, Penyuluh
Hukum Madya Kemenkumham Banten Bonthiny dan Kabid Perizinan pada Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan Ade Agustiawan sebagai
Narasumber. Kegiatan dipandu langsung oleh Plt. Kepala Bidang Pelayanan Hukum
dan HAM Kemenkumham Banten Rahadyanto sebagai moderator.
Hadir sebagai Narasumber pertama, Kabid Perizinan pada Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangerang Selatan Ade Agustiawan yang
memaparkan peta pelaku UMKM yang berada di Wilayah Kota Tangerang Selatan.
"Di Tahun 2022 ini, terdata sebanyak 149.270 Pelaku
Usaha berada di Wilayah Kota Tangerang Selatan. Terbagi atas Pelaku Usaha Mikro
sebanyak 142.077, Usaha Kecil sebanyak 5.219 dan Menengah sebanyak 316,â€
paparnya.
Banyaknya Pelaku Usaha di Kota Tangerang Selatan, kata Ade,
menjadi alasan begitu pentingnya memberikan pemahaman terkait Kekayaan
Intelektual guna melindungi reputasi, mendorong dan menghargai setiap inovasi
melalui sistem insentif dan mencegah adanya duplikasi atau pelanggaran di
bidang Kekayaan Intelektual.
Sementara, pemahaman Kekayaan Intelektual salah satunya
terkait Merek disampaikan Pemeriksa Merek Ahli Utama DJKI Irni melalui materi
Pengenalan Merek yang disampaikannya.
Terakhir, hadir Penyuluh Hukum Madya Kemenkumham Banten Bonthiny.
Kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait Kekayaan
Intelektual yang diberikan Moderatorpun tidak disia-siakan oleh para peserta.
Salah satunya, pertanyaan diajukan oleh Dedi, Lawyer di Wilayah Kota Tangerang
Selatan.
Ditemui Tim Humas Kumham Banten di akhir kegiatan, diundang
sebagai peserta pada Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual, ia
mengaku begitu antusias mengikuti kegiatan yang digelar di Sahid Hotel Serpong,
Jumat (21/10/2022).
"Kegiatan ini akan sangat bermanfaat bagi para Pelaku UMKM
khususnya di Wilayah Kota Tangerang Selatan dalam memberikan pemahaman terkait
perlindungan terhadap usahanya, yang mana pada akhirnya akan meningkatkan
perekonomian di Wilayah Kota Tangsel sendiri,†ujarnya.
"Saya berharap kegiatan serupa akan bisa terus
dilakukan, tidak sekali ini saja. Dan harapannya, sosialisasi juga bisa
menyentuh langsung para pelaku UMKM yang berada di Wilayah Kecamatan bahkan
RT/RW,†pungkasnya.