Angka Kriminalitas di Bandarlampung Meningkat Selama 2020

Angka Kriminalitas di Bandarlampung Meningkat Selama 2020
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG - Angka kriminalitas di Bandarlampung meningkat selama 2020 yang mencapai 2.336 kasus atau 31 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 602 kasus.

Itu disampaikan Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Yan Budi Jaya ketika menggelar ekposes akhir tahun, Selasa (29/12).

Yan Budi mengatakan, ada beberapa tersangka yang turut diamankan dari berbagai kasus tersebut

“Salah satunya seorang buronan pembunuhan Kapolsek Blambanganumpu, AKP Wiyono pada 2008 lalu. Pelaku juga terlibat kasus curanmor di 4 TKP di Bandarlampung," ungkap Yan Budi.

Meski angka kriminalitas meningkat, kondusifitas masyarakat di Bandarlampung masih terjaga.

“Kami memberi apresiasi dan penghormatan yang tinggi kepada masyarakat Bandarlampung serta anggota yang telah menjalankan tugas dan fungsinya selama ini,” ujarnya.

Pada satuan lalu lintas, sejumlah anggota berprestasi mengungkap sejumlah pengedar narkoba dan para pelaku kriminalitas bersenpi. Seperti yang diungkap pada 5 Oktober lalu di Terminal Rajabasa dan Tugu Raden Intan pada pada 11 November 2020.

Sedangkan dalam pengungkapan narkoba Sat Narkoba Polresta Bandarlampung berhasil mengamankan 516 orang tersangka yang rata rata merupakan pengedar dengan barang bukti diantaranya 1,17 kg sabu,762 gram daun ganja dan 206 butir pil extasi dan 575 butir psikotrapika serta 244 gram tembakau gorila.

“Tindakan kriminalitas yang meningkat tetap menjadi atensi kepolisian khususnya Polresta Bandarlampung. Namun, hal itu semua butuh dukungan semua lapisan masyarakat.Terlebih di saat pandemi COVID-19, masyarakat harus tetap menjaga kesehatan dengan terus menerapkan protokol kesehatan serta menjaga kamtibmas di lingkungan nya masing-masing,” harapnya.