Anggota Pansus LKPJ Pemprov Lampung Tepis Tudingan DPRD Galak Diawal

BANDARLAMPUNG - Salah satu anggota Pansus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pemprov Lampung Tahun Anggaran 2020 DPRD Lampung Midi Ismanto tanggapi tudingan publik soal DPRD galak diawal.
"Ini kan kita akan membahas soal laporan keterangan pertanggungjawaban APBD, jadi bukan soal galak atau tidak galak loh," kata Politisi Partai Demokrat, Selasa (27/04) malam.
Dia menyebutkan, ditundanya kembali RDP Pansus LKPJ Tahun Anggaran 2020, lantaran anggota Pansus kesulitan membaca penjabaran realisasinya pengunaan anggaran 2020.
"Ini kita kesulitan membaca penjabaran realisasinya. Karena LKPJ yang disampaikan Pemprov Lampung disamping tulisan hurufnya kecil. Postur besar realisasi APBD nya tahun 2020 belum dinampakan," kata dia.
Dia menyebutkan, hal ini yang membuat Pansus kesulitan melihat capaian kinerjanya gubernur.
"Makanya kita minta dilengkapi dulu biar mudah membacanya. Itu saja kok," sanggah dia.
Sebelumnya Ketua DPD Ormas MKGR Lampung, Nizwar Affandi, menyebutkan DPRD Lampung untuk tidak mudah memaafkan karena amburadulnya LKPJ 2020 ini sebagai tindakan yang meremehkan lembaga DPRD.
“Mudah-mudahan teman-teman di DPRD menyadari bahwa yang dilakukan oleh TAPD itu sejatinya dapat dianggap sebagai tindakan yang meremehkan parlemen dan menyepelekan pertanggungjawaban uang rakyat,” ujar dia.
Namun, kata dia, biasanya DPRD mudah sekali memaafkan apapun tindakan eksekutif.
“Tetapi biasanya DPRD mudah sekali memaafkan apapun tindakan eksekutif, biasanya galak diawal tetapi melembut di pertengahan dan happy ending di akhir,” tandasnya.