Anggota DPRD Maybrat Kutuk Pelaku Rasis Terhadap Komisioner Komnas HAM

Anggota DPRD Maybrat Kutuk Pelaku Rasis Terhadap Komisioner Komnas HAM
Sebastian Bame (Foto: Eddwin Charles Fatie/monologis.id)

MAYBRAT - Anggota DPRD Maybrat, Papua Barat, Sebastian Bame mengutuk keras ucapan bernada rasisme yang dilontarkan Ambroncius Nababan terhadap Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai belum lama ini melalui akun media sosial miliknya hingga membuat rakyat Papua merasa terhina.

Atas hinaan tersebut, Sebastian meminta dengan tegas kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Polri agar menindak tegas kasus itu sesuai pasal penghinaan UU No 8 tahun 1981 tentang kitab Undang-Undang hukum acara pidana (KUHP).

Karena menurutnya,  persoalan menyangkut rasisme di Indonesia terhadap rakyat Papua kerap kali terjadi tapi tidak pernah ada kejelasan proses pengusutan secara hukum dan selalu diabaikan

"Saya mengutuk keras dan meminta Polisi segera tangkap dan adili Ambroncius Nababan sesuai perbuatannya yang telah melontarkan kata-kata rasis terhadap Natalis Pigai," tegas Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Maybrat,  Minggu (24/01).

Sebastian khawatir akibat kasus tersebut membuat kejadian seperti  19 Agustus 2019 lalu terulang kembali yakni mogok sipil besar-besaran di tanah Papua bahkan berujung pada pembakaran dan pengrusakan fasilitas umum negara.

"Jadi ini jangan sampai aksi besar-besaran terkait rasisme ini kembali terjadi lagi seperti beberapa tahun tahun yang lalu, kita ini mau tenang fokus perhatikan rakyat jangan sampai hal itu terjadi lagi. kita ini harus sadar jangan ulangi hal yang sama (rasisme) lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, berdasarkan gambar yang beredar, Ambroncius Nababan kedapatan memasang foto Natalius berdampingan dengan seekor Gorilla. Dia memberi tambahan kalimat yang berbunyi;  “Mohon maaf yg sebesar-besarnya. Vaksin sinovac itu dibuat utk MANUSIA bukan utk GORILLA apalagi KADAL GURUN. Karena menurut UU Gorilla dan kadal gurun tidak perlu di Vaksin. Faham?”.