Anaknya Terkatung-katung di Turki, Warga Tulangbawang Barat Berencana Lapor Polisi

TULANGBAWANG BARAT – Keluarga korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Tulangbawang Barat, Lampung, akan melaporkan agen tenaga kerja ke pihak kepolisian terkait penipuan.
Siswati (40) dan Ahmad Sundari (44), orang tua dari Imam Taufik Hidayat (27), warga Tiyuh (Desa) Gedungratu, Kecamatan Tulangbawang Udik, Tulangbawang Barat, menceritakan, anaknya dijanjikan kerja di Polandia namun kini terdampar di Istanbul, Turki.
"Kami ditipu pak, dan kami pastinya akan lapor ke Polisi. Kami minta bantu agar dapat didampingi langsung ke Polda Lampung, sehingga perkara ini bisa segera diselesaikan," kata Ahmad Sundari saat menemui Kepala Tiyuh Gedungratu, Juaini, Minggu (17/4/2022) pagi.
Dia menceritakan, kronologisnya kejadian itu pada awalnya saat Taufik daftar ke Taiwan melalui agen atau sponsor pertama bernama Sri Rahayu. Tetapi sudah setahun tidak ada pemberangkatan. Kemudian dari sponsor yang pertama dipindahkan ke sponsor kedua bernama Nurhayati dan Bimo.
"Dari Bu Nurhayati dan Pak Bimo itu dijanjikan berangkat ke Polandia. Dan pada bulan 10 tahun 2021 lalu berangkatlah anak saya itu bersama rombongan sekitar 75 orang, tetapi ke Turki dulu karena katanya kalau ke Polandia itu harus transit ke Turki selama 3 bulan sembari menunggu panggilan dan mengurus Incomet di Turki seperti sejenis KTP untuk bisa masuk ke Polandia," terangnya.
Setelah 3 bulan ternyata tidak ada pemberangkatan, karena invasi Rusia ke Ukraina sehingga tidak bisa masuk ke Polandia. Kemudian dijanjikan untuk pulang ke Indonesia dengan alasan akan dipindahkan ke negara lain, tetapi harus proses dulu ke Indonesia. Tapi nyatanya sampai detik ini tidak diproses sama sekali.
"Sebelumnya memang di Turki sempat mereka bekerja terlebih dahulu di Pabrik Sepatu dan Masker karena sambil menunggu. Dan 3 bulan pertama itu mereka disediakan mess, setelah 3 bulan itu Incomet malah tidak jadi alasan agen dari sana menipu padahal duit sudah masuk kata Bu Nur. Sehingga otomatis saat ini status mereka sudah ilegal dan tidak bisa bekerja," tuturnya.
Lanjut dia, sudah 2 bulan lebih ini mereka tinggal di penampungan oleh sponsor, tidak bekerja. Dan sekarang mereka numpang-numpang di tempat kawan yang bekerja resmi di Turki sana.
"Agen setiap ditanyakan cuma bilang nanti-nanti saja. Padahal janji ke Polandia kerja 2 tahun di spare part mobil atau tempat pengepakan daging, tapi nyatanya mana kacau, pulang ke Indonesia pun malah tidak bisa lagi," ujarnya.
Orang tua Taufik itu juga menuturkan, uang yang sudah ditransfer ke agen pertama Sri Rahayu Rp15 juta, tetapi hanya kembali Rp10 juta karena tidak jadi berangkat, kemudian di agen kedua sudah masuk Rp26 juta, dan itu diluar dari biaya konsultasi dan lain-lain.
"Kalau total-total sudah ada sekitar Rp60 juta kami habis uang untuk keberangkatan. Kami ini tidak tahu perusahaan agen itu secara pasti, karena dulu berangkat nya secara mandiri lewat sponsor seingat saya Griya Sempurna JL. Swadaya No.138 RT.04/08 Masjid Quba Al-khoiriyah Kel. Jati Ranggon, Jati Sampurna Kota Bekasi. Namun, untuk agen dari Lampung itu dari Lampung Tengah kalau tidak salah, yaitu Bu Nur dan pak Bimo itu tempat anak saya daftar PMI setelah dipindahkan dari agen pertama Sri Rahayu," ungkapnya.
Kata dia, Taufik tidak sendirian dari Lampung, ada 3 sampai 4 orang lainnya yang berasal dari Lampung Timur, sedangkan yang lain dari pulau Jawa.
"Saya berharap anak saya segera kembali dengan selamat, dan agen atau sponsor itu dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta uang dikembalikan," harapnya.
Sementara itu, Kepala Tiyuh Gedung Ratu Juaini, menegaskan pihaknya dari pemerintah tiyuh akan membantu keluarga korban yang diduga tertipu oleh agen pemberangkatan PMI.
"Rencananya pda Senin (18/4/2022) besok akan kita dampingi keluarga korban melaporkan ke Polda Lampung, syukur-syukur kalau keluarga yang korban penipuan calon PMI lainnya juga ikut bergabung melapor," tutupnya.