AMPD Laporkan Wali Kota Metro ke Bawaslu Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH - Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Provinsi Lampung, melaporkan Wali Kota Metro Ahmad Pairin ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Tengah, terkait dugaan keterlibatan orang nomor satu di Kota Metro itu dalam kampanye pasangan calon (paslon) Musa Ahmad-Ardito Wijaya beberapa waktu lalu.
Koordinator AMPD Lampung, Abdul Razak mengatakan, pihaknya mendesak Bawaslu untuk segera menindaklanjuti dugaan Wali Kota Metro dan beberapa orang kepala kampung yang ikut serta dalam kampanye paslon nomor urut 2 Musa-Dito di Rumbia, Lampung Tengah.
"Kedatangan kita ke Bawaslu, meminta pihak Bawaslu untuk segera menindaklanjuti terkait adanya temuan tim kita tersebut," ujar Razak saat dikonfirmasi monologis.id, Senin (12/10).
Menanggapi itu, Bidang Pengawasan Bawaslu Lampung Tengah, Edwin Nur mengatakan bahwa sebelumnya Bawaslu juga telah mendapat informasi terkait hal itu, dan telah menurunkan tim pengawas guna menindaklanjuti, dan mencari informasi kebenarannya.
"Sebelum AMPD hadir ke sini, tadi malam kita telah mendapat informasi terkait itu, dan kita telah menurunkan tim pengawasan ke sana," kata Edwin.
Meski demikian pihaknya tetap akan merespon semua laporan dan temuan terkait adanya pelanggaran di Pilkada Lampung Tengah 2020. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar jelang Pilkada situasi dapat berjalan dengan Kondusif. Ketika di singgung selama tahapan Kampanye Pilkada Lampung Tengah, sudah berapa pelanggaran Pilkada yang sudah di proses oleh Bawaslu.
"Selama tahapan kampanye ini, kita baru mendapatkan dua pelangaran. Dan saat ini sedang dalam proses," terang dia.