Aminullah Siagian Minta Haris Pertama Pecat Penghianat di Tubuh DPP KNPI

JAKARTA – Kemelut internal di DPP KNPI pascapemecatan Ketua Umum Haris Pertama terus bergulir. Kondisi tersebut mendapat banyak perhatian berbagai kalangan.
PP HIMMAH sebagai salah satu organisasi menyatakan sikapnya sebagai bentuk dukungan terhadap DPP KNPI.
Aminullah Siagian, Ketua Umum PP HIMMAH menyatakan bahwa Haris Pertama selaku ketua DPP KNPI harus segera menyingkirkan atau memecat para penghianat DPP KNPI karena tidak bagus untuk DPP KNPI kedepannya.
Anggota tersebut bisa dicap sebagai penghianat karena mencoba untuk mengkudeta Haris Pertama sebagai Ketua Umum DPP KNPI yang sah di mata hukum. Anggota tersebut tidak layak untuk menempati jabatan strategis di DPP KNPI sehingga harus segera diganti dengan yang lebih baik demi kemajuan DPP KNPI.
Seperti diketahui, Kemelut di tubuh DPP KNPI ini berawal dari sikap Haris Pertama yang melaporkan Abu Janda ke Mabes Polri dengan isu rasisme. Semenjak pelaporan itu beberapa anggota KNPI menilai Haris bertindak seenaknya saja. Hanya saja Haris lakukan hal tersebut demi tidak terjadinya perpecahan Bangsa Indonesia karena oknum yang mengujarkan isu rasisme.
Pada Sabtu (06/03), diadakan rapat pleno yang dipimpin oleh Wakil Ketua Umum DPP KNPI Ahmad A. Bahri dengan agenda mencopot Haris Pertama dari jabatannya sekarang.
Namun, Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya Rischa Lubis menyatakan pertemuan di Hotel Ritz Carlton bukan merupakan rapat pleno dan Haris Pertama tetap sebagai ketua umum.
“Pertama-tama kami sampaikan bahwa DPP KNPI di bawah Ketum Haris Pertama sampai saat ini solid. Pertemuan di Hotel Ritz Carlton itu bukan merupakan rapat pleno DPP KNPI. Itu hanya pertemuan biasa saja,” kata Medya kepada wartawan, Senin (08/03).
Menurut Medya, rapat pleno KNPI ada aturan mainnya sesuai AD/ART KNPI. Dan bukan ujug-ujug rapat, pasang spanduk, bawa palu, lalu mengambil keputusan, kemudian dianggap sah.
Medya menuturkan rapat pleno punya aturan mainnya, antara lain harus kuorum yaitu 50% + 1 suara pengurus. Kedua, harus disetujui 2/3 OKP dan 2/3 DPD provinsi yang berhimpun, dan ketiga harus ada usulan tertulis disertai alasan pemberhentian.
“Lha ini pertemuan di RC hanya hadir 40-an orang, sementara pengurus 800 orang lebih mau kuorum dari mana?” kata Medya.
Selain itu, rapat pleno juga harus persetujuan DPD dan OKP. Oleh karena itu dia menegaskan, DPP KNPI akan mengambil sikap tegas terhadap sekelompok oknum pengurus tersebut.
“Jadi upaya-upaya perpecahan seperti ini jangan sampai mencoreng soliditas di antara pemuda se-Indonesia. Tentunya sebagai ketua umum mandataris Kongres KNPI Bogor, Haris Pertama tidak akan tinggal diam dan mengambil sikap serta memecat oknum-oknum dalam pertemuan ilegal di Hotel Ritz Carlton kemarin,” katanya.