Aliansi Anti Narkoba Provinsi Lampung Desak BNN Kembali Tahan Lima Oknum Pengurus HIPMI

Aliansi Anti Narkoba Provinsi Lampung Desak BNN Kembali Tahan Lima Oknum Pengurus HIPMI
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG-Aliansi Anti Narkoba Provinsi Lampung mendesak Badan Nasional Narkotika (BNN) menahan kembali lima pengurus Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) Lampung yang terjaring narkoba.

"Kami menuntut BNN Provinsi Lampung agar kelima pelaku pengguna dan pemilik narkoba yang telah dibebaskan ditahan kembali dan dibatalkan penangguhan atau asesmen nya demi azas keadilan," ujar juru bicara Aliansi Anti Narkoba Provinsi Lampung, Destra Yudha, melalui keterangan tertulis, Sabtu (6-9-2025).

Destra menegaskan, hukum jangan tajam ke bawah tumpul ke atas.

“Ini mencerminkan persepsi adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum, di mana kasus-kasus yang melibatkan orang kuat seringkali tidak terselesaikan dengan baik, sementara kasus-kasus yang menimpa rakyat kecil bisa diproses dengan cepat," ucapnya.

Kata Destra, Narkoba tidak mengenal status sosial maupun jabatan. “Karena itu, aparat diminta tidak pandang bulu dan transparan dalam melakukan penindakan hukum, apalagi jika ada dugaan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki pengaruh atau kekuasaan."pungkasnya.

Untuk diketahui, lima pengurus HIPMI Lampung digerebek petugas saat pesta narkoba di Room Calisto, Astronom Karaoke, Hotel Grand Mercure, pada Kamis 28 Agustus 2025 malam lalu.

Dalam penggerebekan, petugas menemukan tujuh butir pil ekstasi di dalam tas, dari total 20 butir yang diduga telah dikonsumsi.