Alat Perekam Rusak, Warga Keluhkan Layanan Disdukcapil

Alat Perekam Rusak, Warga Keluhkan Layanan Disdukcapil
Sekretaris Disidukcapil Lampung Utara, Tien Roestina. (Foto: Pranata Riano/monologis.id)

LAMPUNG UTARA - Rusaknya alat perekam pencatataan data dokumen kependudukan di beberapa kecamatan pada wilayah kerja Kabupaten Lampung Utara di keluhkan warga. Pasalnya, tak jarang dari masyarakat terpaksa harus rela datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Seperti yang diutarakan Apriyanto, salah satu Warga Bukit Kemuning yang hendak mengurus dokumen administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

"Ya, itu yang jadi keluhan kami. Alat perekam di kecamatan tidak ada. Apalagi jarak tempuh yang tergolong jauh cukup menyita waktu," keluh Apriyanto, Senin (14/12).

Dengan jarak yang terbilang jauh, otomatis waktu yang dibutuhkan untuk mengurus administrasi dokumen kependudukan pun ikut terhambat. Sebab, selain jarak tempuh pandemi COVID-19 menjadi layanan perekaman pada Disdukcapil ikut dibatasi.

"Dalam kondisi begini, setidaknya dibutuhkan waktu beberapa hari untuk bisa selesai. Harapan saya layanan pada tiap-tiap Kecamatan bisa diperbaiki," ucapnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Disidukcapil Tien Roestina tak menampik bahwa pada beberapa kecamatan alat perekam yang dimiliki memang banyak yang terkendala kerusakan. Bahkan ia menyebut, dari 23 Kecamatan hanya terdapat 12 Kecamatan yang masih berfungsi dan dapat mengoperasikan alat perekam .

"Idealnya tiap Kecamatan itu bisa melakukan perekaman. Kami akui khusus layanan perekaman kurang optimal. Karena alat tersebut tergolong tua," terangnya mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Namun pihaknya berupaya untuk tetap memberikan pelayanan secara optimal. Salah satunya dengan mengarahkan warga yamg ingin melakukan perekaman ke Kecamatan terdekat. Selain itu, solusi yang akan diambil yakni akan mengajukan pengadaan alat perekam dokumen kependudukan yang rusak.

"Mudah-mudahan bisa teralisasi dalam waktu dekat. Walaupun nantinya kemungkinan tidak semua kecamatan bisa di ajukan. Kita juga harus melihat kondisi keuangan yang ada," pungkasnya.