Alasan Sepi, Pedagang Pasar Pasir Gintung Nekat Tabrak Aturan

BANDARLAMPUNG-Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung telah mengeluarkan aturan bagi pedagang Pasar Pasir Gintung untuk tidak berjualan di pinggir jalan.
Namun, dengan alasan sepi pembeli, sejumlah pedagang nekat menabrak aturan tersebut.
“Di pinggir jalan lebih banyak pembeli dibandingkan di dalam pasar,” ujar Inot, salah satu pedagang ikan.
Ia mengatakan hanya bertahan dua minggu berjualan di dalam pasar selebihnya memilih ngemper.
"Saya cuman bertahan dua minggu berjualan di pasar karena sepi pembeli," kata dia.
Menurut Inot, dirinya nekat tidak menaati peraturan dari pemerintah setempat karena dagangannya lebih banyak pembeli dibandingkan berjualan di dalam pasar.
Senada, Heri pedagang ikan lainnya mengaku tetap teguh berjualan di luar pasar meskipun Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung sering memberikan arahan dan sosialisasi kepada para pedagang maupun pembeli.
"Iya walaupun Disdag sering memberikan arahan iya kami tetap teguh berjualan disini," tandasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung Wilson Faisol megatakan pihaknya sering memberikan sosialisasi kepada para pembeli maupun pedagang. Selain itu Disdag juga berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP)
"Kita selalu memberikan sosialisasi kepada mereka dan sebenarnya sosialisasi ini terus kita lakukan karena kan ada UPT kita di sana," ujar Wilson, Jumat (25-10-2024)
Menurutnya, saat ini masih masa transisi untuk mengubah mindset para pedagang agar mau berjualan di dalam pasar.
“Karena di sini kita ingin merubah mindset pedagang yang sudah berpuluh tahun berdagang di pinggir jalan. Kita harus pelan-pelan mengajak mereka. Kita sudah siapkan fasilitasnya, jadi pedagang juga harus sabar,” jelasnya.
Untuk par pedagang yang masih berjualan di pinggi jalan Ia menegaskan akan diberikan sanksi tegas.
“Ya kita akan memberikan sanksi secara tegas, akan kita angkut, mudah-mudahan segera kita lakukan,” tegasnya.