Akhir Juli, Kumham Banten Kembali Gelar MIC di Cilegon

CILEGON – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten menggelar Focus Grup Disscuccion (FGD) terkait rencana Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) pada akhir Juli mendatang.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi mengatakan, FGD ini digelar sebagai bentuk pendampingan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Banten untuk berdiskusi dengan Organisasi Perangkat Daerah terkait dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk melakukan Pendaftaran baik itu paten, merek, hak cipta, maupun indikasi geografis pada MIC nanti.
“MIC ini hadir sebagai bentuk pelayanan langsung untuk masyarakat yang meliputi seluruh layanan kekayaan intelektual seperti paten, merek, hak cipta, kekayaan intelektual komunal yang akan diselenggarakan selama lima hari di Cilegon,” ujar Andi Taletting Langi saat membuka kegiatan, Kamis (7/7/2022).
Di Provinsi Banten, disampaikan Andi Taletting Langi, pendaftaran merek paling banyak diminati masyarakat. Terdapat 230.000 UMKM di provinsi Banten. Sedangkan paten yang terendah, dari 9.951 pemohon Kekayaan Intelektual pada 2021 lalu, hanya 62 saja yang merupakan permohonan paten.
“MIC ini merupakan suatu momen untuk bertukar informasi, konsultasi, dan pelayanan Pendaftaran terkait dengan Kekayaan Intelektual, untuk itu keaktifan dari OPD untuk memberikan masukkannya,” lanjutnya.
Plt. Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Rahardyanto menambahkan, MIC nanti akan diselenggarakan dengan beberapa rangkaian mulai dari sosialisasi Kekayaan Intelektual, hingga pemberian pendampingan atau konsultasi seputar Kekayaan Intelktual.
Diharapkan dari FGD ini dapat terkumpul berbagai potensi Kekayaan Intelektual dalam rezim paten dan Kekayaan Intelektual yang dapat ditindaklanjuti pada kegiatan MIC Jilid II di Serang Raya Akhir Juli nanti.
Kegiatan kemudian dilanjutkan diskusi dengan penyampaian potensi Kekayaan Intelektual serta masukkan dari Organisasi Perangkat Daerah yang menjadi peserta.