Akademisi Dorong Penyelenggara dan Penegak Hukum Netral di Pilkada Banten
SERANG-Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Ferry Fathurokhman mendorong penyelenggara dan aparat penegak hukum menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Banten.
Ferry menyampaikan itu dalam acara panelis diskusi yang mengusung tema 'Pilkada Serentak 2024 yang Netral dan Berintegritas di Provinsi Banten', di Kampus Untirta Sindangsari, pada Senin (30-9-2024).
Ferry mengatakan, pihaknya mengundang semua stekholder Pilkada untuk mendiskusikan perannya masing-masing dalam Pilkada.
"Termasuk kampus itu juga diminta Bawaslu untuk ikut dalam pengawasan sebagai mata dan telinga masyarakat. Makanya kita akan doorng kalau ada apa-apa (dugaan pelanggaran-red) bisa lapor ke Bawaslu," ucapnya.
Pihaknya juga sedang mengagendakan kerjasama dengan pihak Bawaslu RI untuk membuat pojok pengawasan. Hal ini sebagai bagian dari tanggungjawab kampus untuk turut berkontribusi mengaja Pilkada berjalan netral dan berintegritas.
"Jadi kita dorong Bawaslu, aparat hukum ASN dan Polda pada Pilkada yang dilaksanakan 27 November nanti berjalan netral," kata dia.
Menurutnya, potensi kecurangan itu pasti. “Karena ini ada petarungan untuk memperebutkan (kekuasaan kepala daerah-red), maka penyelanggara dan wasitnya harus netral, bahkan harus terlihat netral dan menunjukan netralnya. Kita dorong itu," ucap Ferry.
Anggota Bawaslu Banten Lia Culiah mengapresiasi adanya kegiatan tersebut. Dia berharap kampus ikut andil dalam kegiatan penyelenggaraan Pilkada.
"Ini agar mendapatkan gambaran bagaimana pelaksanaan pemilihan atau Pilkada 2024 di Provinsi Banten," kata Liah.
Dia menegaskan kepada mahasiswa Banten agar turut mengawasi dan memantau pelanggaran di Pilkada 2024.
"Masyarakat harus berani untuk melaporkan ketiga adanya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Pilkada tahun 2024," kata Liah.
Liah mengungkapkan pelanggaran yang banyak terjadi selama di pemilihan yaitu Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). "Selama pemilihan ini netralitas (ASN) yang paling banyak, sekarang sedang ditangani dan sudah direkomendasikan ke Kemendagri, kalau kemarin ke KASN," ujarnya.
Pelanggaran netralitas ASN terjadi pada wilayah Kabupaten Pandeglang, Lebak, Kota Serang, Tangerang Selatan. "Ada lima di Pandeglang, kemudian Lebak, Kota Serang sudah direkomendasikan juga, dan Tangerang Selatan juga ada," ungkapnya.
Menurutnya, netralitas ASN ini sedang gencar-gencarnya. Bahkan yang terbaru pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa Kepala Desa di Kabupaten Serang melanggar kode etik ASN. "Yang terbaru tadi ada kepala desa juga di Kabupaten Serang, dan ini juga pasti akan laporan ke kami dan kami akan tangani," tegas Liah.