Agus Liwaya Dukung Pemprov Lampung Lindungi Investor dari Gangguan Keamanan Industri

Agus Liwaya Dukung Pemprov Lampung Lindungi Investor dari Gangguan Keamanan Industri
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG-Tokoh pemuda dan aktivis budaya Lampung, Agus Liwaya, menyerukan agar Pemerintah Provinsi Lampung beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memberikan perhatian serius terhadap stabilitas keamanan dan kepastian hukum bagi pelaku industri di Lampung. 

Salah satu bentuk nyata yang mendesak untuk dilakukan adalah penguatan Satuan Tugas Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Sektor Industri guna melindungi investasi strategis seperti PT Sugar Group Companies (SGC) dari berbagai potensi ancaman dan tekanan yang dapat mengganggu kelangsungan operasional.

Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu berdasarkan Keputusan Menkopolkam Nomor 61 Tahun 2025 merupakan direksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk penangangan gangguan keamanan sektor industri dan investasi. Pemerintah Daerah merupakan bagian dari Satgas Terpadu untuk daerah tingkat kabupaten/kota ataupun daerah tingkat provinsi.

“Pemerintah dan Forkopimda punya tanggung jawab untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif. Kita butuh langkah nyata. Penguatan peran Satgas yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan Pemda sangat penting untuk mencegah sabotase ekonomi yang bisa merugikan ribuan masyarakat,” ujar Agus Liwaya, melalui keterangan tertulis, Kamis (25-7-2024).

Agus menekankan, PT SGC bukan hanya pelaku usaha biasa. Dengan puluhan ribu karyawan lokal, perusahaan ini telah berkontribusi besar dalam menyerap tenaga kerja, membangun ekosistem pertanian industri berbasis tebu, dan memperluas sektor riil di Provinsi Lampung.

Kontribusi PT SGC juga tercermin dari besarnya pajak daerah, retribusi, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetorkan melalui aktivitas perusahaan dan afiliasinya. Tak hanya itu, efek berganda dari keberadaan SGC memicu tumbuhnya UMKM, koperasi petani tebu, jasa transportasi, serta sektor perdagangan dan properti di berbagai kabupaten seperti Tulangbawang, Lampung Tengah, dan Mesuji.

“Kontribusi fiskal dan non-fiskal PT SGC terhadap pendapatan asli daerah (PAD) tidak bisa dipungkiri. Pemerintah harus bersikap objektif, karena ini menyangkut kesinambungan pembangunan jangka panjang,” tambah Agus.

Dari aspek pembangunan sosial, PT SGC telah menjalankan program CSR secara konsisten, termasuk program beasiswa pendidikan, pembangunan fasilitas kesehatan, penyediaan air bersih, hingga infrastruktur jalan di wilayah sekitar pabrik dan perkebunan. Bahkan menurut tokoh Tulang Bawang Barat, Umar Ahmad, sudah puluhan ribu anak-anak dari keluarga tidak mampu mendapat pendidikan yang layak berkat program-program dari PT SGC.

Agus menyayangkan maraknya opini individu ataupun LSM yang sengaja digiring untuk mendiskreditkan perusahaan tanpa dasar data dan fakta objektif. Ia menilai hal ini bukan hanya merugikan perusahaan, tapi juga membahayakan masa depan ribuan keluarga yang bergantung pada keberadaan industri.

“Kita harus membedakan antara kritik konstruktif dan kampanye hitam. Jangan sampai suara masyarakat dan investor yang sah dikalahkan oleh narasi yang digerakkan oleh kepentingan sesaat,” tegasnya.

Agus Liwaya mendukung Pemerintah Provinsi Lampung agar bersikap tegas dan berani dalam menjaga eksistensi industri strategis daerah dari gangguan keamanan industri. Ia juga meminta Forkopimda untuk menjalankan perannya sebagai bagian dari Satgas Penanganan Gangguan Keamanan Industri dan Investasi seperti direksi Bapak Presiden Prabowo Subianto.

“Sudah saatnya Lampung punya mekanisme cepat tanggap terhadap gangguan industri. Kita harus pastikan daerah ini menjadi tempat yang aman, menarik, dan adil bagi semua investor yang berpihak pada rakyat,” tutupnya.