Agar Terhindar dari Permasalah Hukum, Ini Saran Ketua KPK ke Gubernur Aceh

Agar Terhindar dari Permasalah Hukum, Ini Saran Ketua KPK ke Gubernur Aceh
Foto: Istimewa

BANDA ACEH - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta Gubernur Aceh Nova Iriansyah untuk berkonsultasi dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh

Hal itu disampaikan oleh Firli Bahuri dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Aceh jumat pekan lalu.

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Gubernur dan Kepala Daerah se Aceh, Firli Bahuri menyebutkan ada 7 indikator kesejahteraan rakyat yaitu kemiskinan, pengangguran, kematian ibu melahirkan, kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan perkapita dan angka gini ratio.

Menurut Firli, ketujuh indikator tersebut apabila tidak teratasi dapat berpengaruh pada munculnya tindak korupsi.

Untuk Itu, Firli meminta Gubernur Aceh untuk mengecek ketujuh indikator tersebut. Lebih lanjut Firli menyarankan Gubernur untuk berkonsultasi dengan BPKP dan BPK agar nantinya terhindar dari masalah hukum.

Sementara itu, Gubernur Nova Iriansyah berharap agar dana otsus harus lebih optimal untuk kegiatan strategis dan disertai pengawasan yang ketat sehingga kehadiran dana otsus selain untuk mendukung percepatan pembangunan juga untuk kesejahteraan seluruh rakyat di Aceh.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Aceh Indra Khaira Jaya kepada awak menyampaikan, pihaknya siap membantu Pemerintah Aceh dan menginginkan adanya komitmen antara Kepala Daerah untuk peningkatan kapabilitas APIP dan melakukan audit atas proyek strategis.

“Dalam hal ini, BPKP siap membantu agar proses pelaksanaannya terhindar dari masalah hukum,” ujarnya, Rabu (31/03).