Ada 113 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Lampung Tengah Sepanjang 2021

LAMPUNG TENGAH - Sepanjang tahun 2021 ada 113 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Lampung Tengah.
Kadis Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3A) Lampung Tengah Nuliana mengatakan, data tersebut bersumber dari Sistem lnformasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Lampung Tengah.
Namun, dari angka tersebut Nuliana belun bisa menyimpulkan apakah terdapat kenaikan atau penurunan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung Tengah.
"Kalau terkait hal itu, saya belum bisa memberikan keterangan. Karena saya baru tiga bulan ini menjabat di dinas P3A," jelas Nuliana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Perindustrian Kab.Lampung Tengah.
Terkait kasus pembunuhan yang melibatkan tiga orang anak di bawah umur yang terjadi beberapa hari lalu, Nuiana mengaku ikut prihatin, “Untuk itu kita akan memberikan pendampingan hukum, dan psikologis terhadap para pelaku, bahkan Kepala UPTD hari ini telah mengunjungi para pelaku, untuk melakukan komunikasi terkait apa yang melatarbelakangi 3 pelaku tersebut hingga terlibat dalam kasus itu," ujar Nuliana saat dikonfirmasi monologis.id di ruang kerjanya, Rabu (01/12)
Kadis P3A juga mengeluhkan terkait keterbatasan anggaran di dinas yang di pimpinnya saat ini, dengan minimnya anggaran itu, pihak harus bisa mengoptimalkan kinerja hingga ke bawah.
Selain itu menurutnya, dengan luasnya wilayah Lampung Tengah, dia berharap ada sinergisitas dengan lembaga, dan pihak terkait, untuk mensosialsiasikan terkait kekerasan terhapap perempuan, dan anak, dan berharap agar masyarakat yang melihat, menyaksikan, atau mengalami kekerasan tidak takut, dan segera melapor baik, kepada perangkat, Kampung, Kepolisian, maupun langsung kepada pihak P3A.
"Dengan adanya Program Bunga Kampung, yang di canangkan bapak Bupati, setiap minggunya pihak kita juga selalu memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait hal ini, dimana memberikan pemahaman agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan apa bila terjadi hal-hal yang menyangkut kekerasan, baik terhadap anak, perempuan, dan perdagangan anak," terangnya
"Kemudian untuk kita juga pada tahun 2022 nnti akan merealisasikan Program Pusat Pelayanan Keluarga (Puspaga) dalam rangka untuk menekan terjadinya kekerasan terhadap perempuan, dan anak, sekaligus sebagai tempat bagi masyarakat melapor terkait hal itu," jelas Nuliana.