AD Hanya Kambing Hitam di Kasus Karomani?

AD Hanya Kambing Hitam di Kasus Karomani?
Ketua KPW Partai Rakyat Demokratik Lampung Arfan ABP. Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG – Fakta-fakta persidangan dalam kasus penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) memunculkan banyak nama tersohor.

Nama-nama tersebut diduga sebagai penitip atau pemberi suap kepada mantan Rektor Unila Karomani.

Ketua KPW Partai Rakyat Demokratik Lampung Arfan ABP mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan dan hakim bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam kasus ini.

“Kenapa hanya Andi Desfiandi yang baru ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila. Yang namanya kasus suap harus ada pemberi suap yang menjadi tersangka, akan aneh jikalau dalam kasus suap tidak ada tersangka pemberi suap, sehingga banyak pihak berspekulasi bahwa Andi Desfiandi adalah kambing hitam,” tegas Arfan, Jumat (2/12/2022).

Sedangkan, lanjut Arfan, dikutip dari kompas.com, banyak nama-nama diduga penitip mahasiswa baru di Unila yang terungkap, seperti Anggota DPR Utut Adianto yang menitipkan NZ, Thomas Rizka menitipkan AQ dan NP.

“Ada Tamanuri, Joko dari Polda, Sulpakar, Bupati Lampung Tengah, Khadafi, Wakil Rektor II Unila Asep Sukohar, Alzier Dianis Thabranie, Sulaiman, Dr. Z, pemilik saham RS Urip Sumoharjo, Mahfud Suroso, Budi Sutomo, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan serta dari Pendekar Banten,” tutur Arfan.

Arfan mempertanyakan, kenapa mulai dari pemeriksaan KPK dan sekarang sampai persidangan berjalan, belum ada dari sekian banyak terduga pemberi suap yang dikemukakan Karomani dkk melalui fakta-fakta persidangan dinaikkan statusnya menjadi tersangka seperti Andi Desfiandi.

“Adili semua yang terlibat tanpa memandang status dan jabatan serta beking. Segera tetapkan tersangka baru sesuai fakta hukum dan fakta persidangan,” tegasnya.