AD Hanya Kambing Hitam di Kasus Karomani?

BANDARLAMPUNG – Fakta-fakta
persidangan dalam kasus penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila)
memunculkan banyak nama tersohor.
Nama-nama tersebut diduga sebagai penitip atau pemberi suap
kepada mantan Rektor Unila Karomani.
Ketua KPW Partai Rakyat Demokratik Lampung Arfan ABP mendesak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan dan hakim bertindak tegas dan
tidak tebang pilih dalam kasus ini.
“Kenapa hanya Andi Desfiandi yang baru ditetapkan sebagai
tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila. Yang namanya kasus suap harus
ada pemberi suap yang menjadi tersangka, akan aneh jikalau dalam kasus suap tidak
ada tersangka pemberi suap, sehingga banyak pihak berspekulasi bahwa Andi
Desfiandi adalah kambing hitam,†tegas Arfan, Jumat (2/12/2022).
Sedangkan, lanjut Arfan, dikutip dari kompas.com, banyak
nama-nama diduga penitip mahasiswa baru di Unila yang terungkap, seperti Anggota
DPR Utut Adianto yang menitipkan NZ, Thomas Rizka menitipkan AQ dan NP.
“Ada Tamanuri, Joko dari Polda, Sulpakar, Bupati Lampung
Tengah, Khadafi, Wakil Rektor II Unila Asep Sukohar, Alzier Dianis Thabranie, Sulaiman,
Dr. Z, pemilik saham RS Urip Sumoharjo, Mahfud Suroso, Budi Sutomo, Menteri
Perdagangan Zulkifli Hasan serta dari Pendekar Banten,†tutur Arfan.
Arfan mempertanyakan, kenapa mulai dari pemeriksaan KPK dan
sekarang sampai persidangan berjalan, belum ada dari sekian banyak terduga
pemberi suap yang dikemukakan Karomani dkk melalui fakta-fakta persidangan dinaikkan
statusnya menjadi tersangka seperti Andi Desfiandi.
“Adili semua yang terlibat tanpa memandang status dan
jabatan serta beking. Segera tetapkan tersangka baru sesuai fakta hukum dan
fakta persidangan,†tegasnya.