8 Juni 2020 Tulangbawang Barat Memulai Kenormalan Baru

TULANGBAWANG BARAT – Tim gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung, lakukan rapat bersama stakeholder terkait penerapan tatanan kenormalan baru atau New Normal di tengah pandemi COVID-19.
Berdasar pantauan monologis.id, rapat tersebut digelar di Sesat Agung Komplek Islamic Center, Kelurahan Panaraganjaya, Tulangbawang Tengah, Rabu (03/06).
Rapat pipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Tulangbawang Barat Herwan Sahri, yang juga dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulangbawang Barat Muhyiddin Pardi, Kemenag, Dewan Masjid, Dewan Gereja, TNI-Polri, dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten setempat.
Diketahui, kegiatan itu membahas beberapa sektor yang akan memulai dan menerapkan New Normal, yakni diantaranya mulai dari sektor agama, wisata, transportasi, perhotelan, pasar, tempat makan, juga layanan publik.
"Maka dari itu, hari ini kita berkumpul dengan mengundang dari berbagai macam perwakilan pihak, untuk membahas bagaimana solusi dalam penerapan New Normal, dengan dibukanya kembali tempat-tempat Ibadah, wisata, restoran, transportasi, layanan publik, hotel, dan rumah-rumah makan, agar beroperasi sebagaimana mestinya, tetapi dengan catatan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19," ungkap Herwan Sahri.
Lanjut dia, sesuai edaran dari pusat, yang harus melakukan New Normal adalah 102 Kabupaten Kota, dan untuk wilayah Lampung, hanya Mesuji dan Lampung Timur saja, karena mereka masih nol kasus.
"Untuk itulah, melihat situasi saat ini di wilayah Tulangbawang Barat yang mulai membaik, artinya jika ingin menerapkan New Normal, kita harus mempersiapkan dengan matang, karena sesungguhnya New Normal adalah konsep dari Presiden untuk percepatan aktivitas agar berjalan semestinya dengan tetap mengedepankan protokol COVID-19," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Tulangbawang Barat Majril, mengatakan, sejak dua pekan terakhir lalu, Kabupaten Tulangbawang Barat dalam keadaan aman dan stabil, namun penetapan untuk zona hijau tetap dari Kementerian.
"Upaya memberlakukan New Normal, kita bisa, tetapi dengan menerapkan kebiasaan baru, yakni membiasakan pola hidup sehat, yang secara masif harus disosialisasikan kepada masyarakat, tentunya bekerjasama dengan TNI-Polri," terang Majril.
Senada diungkapkan beberapa perwakilan baik dari MUI, Dewan Masjid, Dewan Gereja, dan perwakilan lainnya pun menyampaikan gagasan mengenai tahapan persiapan memberlakukan New Normal yang direncanakan dapat terlaksana mulai Senin (08/06) mendatang.
"Kami akan membantu dalam mengembalikan mental masyarakat menuju New Normal ini. Untuk tempat ibadah maka bisa melakukan aktifitas dan sholat berjamaah, dengan tetap menaati protokol kesehatan seperti memakai masker," imbuh Ketua MUI, Muhyiddin Pardi.