8.5 Juta Jiwa Penduduk Lampung Tercover JKN

BANDARLAMPUNG - Program
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi Lampung berhasil mengcover 8.527.908
jiwa penduduk atau 95,31 persen penduduk Lampung di tahun 2023.
Hal itu disampaikan Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto,
pada peluncuran Universal Health Coverage (UHC) di Balai Keratun Lt.III,
Kompleks Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Senin (28/8/2023).
Sekdaprov mewakili Gubernur Lampung menyampaikan bahwa
Pemerintah Provinsi Lampung mendukung Program JKN ini dan memastikan agar
seluruh penduduk Provinsi Lampung, memiliki perlindungan dasar akan Jaminan
Kesehatan dengan telah terdaftar sebagai peserta aktif Program JKN.
"Pada 2019 kita bisa mengungkit capaian UHC 72,77
persen, dan Alhamdulillah capaian per Agustus 2023 sudah mencapai 95,31 persen
atau sebesar 8.527.908 jiwa dari populasi penduduk Provinsi Lampung 8.947.458
jiwa," jelas Fahrizal.
Artinya dengan capaian tersebut Provinsi Lampung sudah
menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC). Tentunya capaian ini merupakan wujud komitmen
nyata bahwa pemerintah telah hadir guna memastikan masyarakat Provinsi Lampung
telah memiliki akses terhadap jaminan pelayanan kesehatan yang bermutu.
Capaian predikat UHC ini merupakan prestasi bersama seluruh
kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung.
"Saya sampaikan selamat dan terima kasih kepada
walikota dan bupati dan seluruh pemangku kepentingan yang telah bersama-sama
mendukung pelaksanaan Program JKN di Provinsi Lampung berjalan dengan
baik," ucapnya
Sebagaimana diketahui Pemerintah Provinsi Lampung telah
menerbitkan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor: 045/0734/V.02/2022 tentang
Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Provinsi Lampung.
Sebelumnya pun telah tersusun Peraturan Gubernur Lampung
Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Provinsi
Lampung yang juga merupakan wujud dukungan Pemda Provinsi Lampung akan
keseriusan dalam mendukung Program JKN ini.
" Saya telah menginstruksikan kepada
seluruh Kepala Daerah serta
pimpinan fasilitas pemerintah dan swasta di Provinsi Lampung untuk memberikan
pelayanan peserta JKN dengan mudah, cepat, dan setara tanpa diskriminasi,"
ucapnya.
Dari total 15 Kota/Kabupaten masih terdapat empat Kabupaten
yang belum tercapai UHC yaitu Kabupaten Lampung Barat (dengan capaian 92,51%),
Kabupaten Way Kanan (83,33%), Kabupaten Tulangbawang (82,73%), dan Kabupaten Tulangbawang
Barat (72,70%).
" Saya harapkan segera mengambil langkah-langkah
strategis untuk melakukan percepatan UHC di kabupaten masing-masing, sehingga
secara keseluruhan dapat mendukung capaian UHC Provinsi Lampung dan bisa segera
mencapai minimal 98% atau 100% di tahun 2024, bahkan di akhir tahun 2023 ini,"
ucapnya
Dengan telah
tercapainya predikat UHC Provinsi Lampung, diiringi juga UHC di setiap
Kabupaten dan Kota, tentunya harus
seiring sejalan bahwa layanan kesehatan yang diterima, dirasakan oleh
masyarakat kita juga lebih maksimal lagi.
Gubernur berharap kepada seluruh Fasilitas Kesehatan baik
Rumah Sakit pemerintah dan swasta maupun puskesmas/klinik diseluruh Kabupaten
dan Kota dapat memberikan layanan terbaiknya kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof
Ghufron Mukti menyampaikan bahwa Provinsi Lampung telah mencapai UHC dengan
sangat baik pada tahun 2023 ini sesuai dengan yang ditargetkan.
"Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas kerja
kerasnya, sekali lagi diharapkan Provinsi Lampung dapat menjadi penggerak bagi
seluruh wilayah lain untuk lebih meningkatkan dukungannya terhadap program JKN
sebagai program strategis nasional," pungkasnya.