42.647 Rumah Tangga di Pringsewu Masuk Kategori Miskin

PRINGSEWU – Berdasarkan rekapitulasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos per Oktober 2020 sebanyak 42.647 rumah tangga di Pringsewu masuk kategori miskin atau tidak mampu.
Itu terungkap pada sosialisasi DTKS 2020 Kabupaten Pringsewu yang diikuti Bupati Pringsewu, Sujadi dan dihadiri sejumlah kepala OPD terkait serta stakeholders, Senin (14/12).
Menurut Sujadi, data ini tentunya terus berkembang atau berubah seiring berjalannya waktu, apalagi saat pandemi saat ini. Dikatakannya, di Pringsewu pernah ada wacana untuk setiap rumah tangga miskin diberi tanda plat atau stiker merah, namun demikian ia merasa tidak sampai hati.
Sujadi juga mengapresiasi Dinas Sosial setempat, dimana beberapa waktu lalu sudah ada warga yang menolak menerima bantuan orang untuk miskin, karena merasa sudah cukup mampu. Karena itulah, diperlukan suatu kejujuran.
Ia juga menandaskan bahwa semua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu harus faham dan hafal serta melaksanakan prinsip 100-0-100, yakni 100% benar dalam perencanaan suatu program atau kegiatan, 0% tingkat kesalahan, serta 100% benar dalam laporan pertanggungjawaban.