21 Siswa SD di Natar Diduga Jadi Korban Pelecehan Fotografer, Begini Modusnya

21 Siswa SD di Natar Diduga Jadi Korban Pelecehan Fotografer, Begini Modusnya
Terduga pelaku pencabulan Iwan Wahyudi | Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN - 21 siswa sebuah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Desa Bumisari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan Iwan Wahyudi (46).

Modusnya, pria yang berprofesi sebagai fotografer tersebut berpura-pura merapikan penampilan para siswa SD yang hendak diambil fotonya dalam sesi foto untuk ijazah.

"Tersangka merupakan fotografer untuk foto ijazah puluhan anak SD kelas VI. Tersangka beraksi saat korbannya dapat giliran untuk difoto. Tersangka berpura-pura merapikan baju seragam atau jilbab korban. Padahal sambil menyentuh atau memegang bagian-bagian sensitif para korban seperti payudara dan paha. Para korban ini kemudian mengadu kepada orangtuanya yang langsung membuat laporan polisi, " jelas Kapolsek Natar Kompol Enrico Sidauruk, Kamis (9/3/2023).?

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin 20 Februari 2023 pukul 11.00 WIB. Tersangka diringkus Unit Reskrim Polsek Natar dua hari setelah kejadian.

Saat diperiksa, tersangka yang terdata merupakan warga Desa Natar Kecamatan Natar ini malah ogah mengakui tindakan pencabulan tersebut.?

"Hasil pemeriksaan sementara, tersangka masih tidak mau mengaku. Tapi kami tidak mengejar pengakuan tersangka saja. Kami juga sudah kumpulkan keterangan baik dari saksi maupun 21 anak yang menjadi korban perbuatan cabul yang dilakukan oleh tersangka. Untuk pemeriksaan korban kami lakukan bertahap dengan pendampingan penuh orangtua masing-masing. Kemudian untuk tersangka sendiri dugaan pelecehan ini bukan pertama kali dilakukan masih kami dalami. Begitu juga dengan kemungkinan tersangka memiliki kelainan juga sedang didalami, " gamblang Enrico menambahkan.?

Tersangka sementara dikenakan Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kemudian selain tersangka, Unit Reskrim juga sita BB berupa beberapa potong pakaian dan satu set perangkat studio berupa kamera.