21 Organisasi Bantuan Hukum Tandatangani Perjanjian di Kemenkumham Banten

21 Organisasi Bantuan Hukum Tandatangani Perjanjian di Kemenkumham Banten
Foto: Istimewa

SERANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten melaksanakan penandatanganan perjanjian pelaksanaan bantuan hukum bagi orang miskin atau kelompok masyarakat miskin dan perjanjian kinerja pemberi bantuan hukum di Ruang Corporate University Kemenkumham Banten, Kamis (19/01/2023).

Penandatangan dilakukan dengan 21 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang dilakukan secara simbolis bersama tiga perwakilan OBH yaitu YBH Sayap Bening, LBH Matahati, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Syari'ah Cabang Tigaraksa.

“Hari ini dilaksanakan perjanjian pelaksanaan bantuan hukum yang dimaksudkan sebagai komitmen dari para Direktur OBH yang telah menandatangani kontrak kerja untuk melaksanakan kegiatan sesuai aturan hukum yang berlaku dan sesuai target yang telah ditetapkan,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto.

Tejo menyatakan sebagai pengawas daerah, Kanwil Kemenkumham Banten berperan untuk selalu mengingatkan organisasi bantuan hukum agar bekerja secara professional. Ia mengingatkan kepada OBH jika diketemukan pelanggaran dan tindakan tidak proffesional akan dikenai sanksi pidana atau denda.

Dengan adanya pemberian bantuan hukum ini diharapkan ke depan Indonesia sebagai Negara hukum dapat secara maksimal memberikan jaminan dan kesamaan hukum kepada masyarakat dengan memberikan jasa bantuan hukum.

“Saya berharap semoga di tahun 2023 ini akan bertambah lagi Pemberi Bantuan Hukum yang terverifikasi dan terakreditas. Marilah kita bergandengan tangan lebih erat lagi untuk mengemban tugas mulia ini dalam melaksanakan bantuan hukum bagi orang miskin atau kelompok orang miskin se-Provinsi Banten,” harap Tejo

Pelaksanaan penandatanganan perjanjian bantuan hukum turut diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Kepala Bidang Hukum Septi Erni, Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Erni Widiastuti, JFT Penyuluh Hukum Madya, serta jajaran.