19 Desa di Aceh Utara Tolak Sembako COVID-19 Bantuan Pemerintah Aceh

ACEH UTARA – Sebanyak 19 desa di Kabupaten Aceh Utara menolak sembako penanganan COVID-19 bantuan Pemerintah Aceh yang disalurkan melalui Dinas Sosial setempat.
“Kami atas nama geuchik gampong yang tergabung dalam Forum Geuchik Kecamatan Nibong, dengan ini menyatakan tidak bersedia menerima dan mengambil bantuan program sembako dampak COVID-19 tahun 2020,” kata Ketua Forum Geuchik Kecamatan Nibong, Isnaini Yusuf, Senin (20/04).
Alasan penolakan itu, hanya 10 dari 20 desa di kecamatan itu yang mendapat bantuan tersebut.
“Jadi kami ingin semua desa di Kecamatan Nibong bisa mendapat bantuan COVID-19 tersebut,” katanya.
Ia meminta agar petugas lapangan mendata kembali penerima bantuan dampak COVID-19 tersebut. Petugas yang melakukan pendataan agar dapat berkoordinasi dengan geuchik untuk meminta data, supaya bantuan tersebut tepat sasaran.
“Jangan tumpang tindih antara bantuan publik dengan bantuan PKH ataupun dengan bantuan yang lainnya,” tegasnya.
Sikap ini diambil, kata Isnaini, guna menjaga keharmonisan antarsesama geuchik dan warga setempat. Ia berharap kedepannya bila ada bantuan apapun jenisnya agar dapat berkoordinasi dengan pihak geuchik setempat.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Aceh Utara Abubakar, membenarkan bahwa telah terjadi penolakan bantuan sembako COVID-19 dari Pemerintah Aceh di Aceh Utara.
Abubakar menilai bahwa Pemerintah Aceh tidak meminta informasi dari seluruh kepala desa sebelum melakukan pendistribusian sembako bagi warga terdampak COVID-19. Ini pun akan menjadi masalah baru terjadi kecemburuan sosial dalam masyarakat akibat bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah tidak sesuai dengan data ril di lapangan.