164 Napi di Banten Terima Remisi Waisak, 1 Orang Dinyatakan Bebas

TANGERANG – Sebanyak 164 narapidana (napi) beragama Budha di Lapas dan Rutan Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022/2566 BE.
Penyerahan remisi ini dipusatkan di Lapas Kelas I Tangerang oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Masjuno, Senin (16/5/2022). Dari 164 napi penerima remisi, 1 orang napi menerima remisi khusus II atau bebas.
164 Narapidana tersebut tersebar di Unit Pelaksana Teknis di jajaran Kanwil Kemenkumham Banten, dengan rincian Lapas Kelas I Tangerang 51 orang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang 54 orang, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang 17 orang, Lapas Kelas IIA Tangerang 17 orang, Lapas Kelas IIA Serang 3 orang, Lapas Kelas IIA Cilegon 13 orang, Rutan Kelas I Tangerang 6 orang, Rutan Kelas IIB Serang 2 orang, dan Lapas Kelas III Rangkasbitung 1 orang.
Dalam sambutannya Masjuno menyampaikan, bahwa sebagaimana peringatan hari besar keagamaan lainnya, pada Hari Raya Waisak Tahun 2022 ini, Pemerintah juga memberikan pengurangan masa pidana (remisi) kepada Narapidana dan Anak Pidana yang beragama Budha dan telah berkelakuan baik.
Masjuno menyebut jika remisi bukanlah hadiah semata, yang diberikan tanpa adanya perjuangan. Lebih dari itu. Remisi adalah hak yang diberikan setelah rangkaian kewajiban yang dilaksanakan oleh para warga binaan selama berada di dalam lapas/rutan.
"Remisi ini adalah dasar pembinaan, dimana pengurangan hukuman bukan tujuan tapi bagian dari fasilitas yang merupakan semangat kita semua. Remisi juga adalah bentuk penghargaan yang diberikan Negara atas kepatuhan saudara semua terhadap segala peraturan yang diberikan kepada saudara selama berada di dalam lapas/rutan," ujar Pria yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon ini.
Masjuno berharap agar pemberian remisi dijadikan semangat dan tekad bagi warga binaan untuk mengisi hari-hari menjelang bebas dengan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat bagi sesama, sehingga upaya para warga binaan untuk mendapatkan Remisi tersebut dapat dimaknai sebagai persiapan diri dan kesungguhan untuk tidak melakukan kesalahan yang sama.
"Selamat Memperingati Hari Raya Waisak dan selamat bagi saudara-saudara yang memperoleh remisi. kembalilah ke pergaulan sehari-hari dengan misi membawa contoh yang baik bagi lingkungan. tularkan energi positif kepada teman-teman di dalam, dan jangan melakukan pelanggaran ataupun hal-hal yang dapat menciderai ajaran siddharta gautama," pungkasnya.