101 Pegawai Pemkot Bandarlampung Pensiun Pada 2025

101 Pegawai Pemkot Bandarlampung Pensiun Pada 2025
Kepala BKPSDM Kota Bandarlampung, Lelawati | Foto: Nurbaiti/monologis.id

BANDARLAMPUNG-Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandarlampung mencatat sebanyak 101 pegawai akan memasuki masa purnabakti atau pensiun pada 2025. 

Sebelumnya, pada 2024, sebanyak 450 pegawai tercatat pensiun dengan mayoritas berasal dari tenaga pendidik.

Kepala BKPSDM Kota Bandarlampung, Lelawati, menyebut bahwa angka pensiun yang tinggi setiap tahunnya jelas semakin kekurangan sumberdaya manusia (SDM) di lingkungan Pemkot. 

"Jika melihat tiap tahunnya pegawai yang pensiun mencapai 400 hingga 500 orang, jelas itu belum ideal. Kami mengalami kekurangan pegawai yang cukup signifikan," ujar Lelawati, Senin (6-1-2025). 

Lelawati merinci bahwa dari 450 pegawai yang pensiun pada tahun 2024, sebanyak 270 di antaranya merupakan tenaga pendidik, 32 tenaga kesehatan, dan 148 pegawai teknis.

Sementara itu, pada 2025, sebanyak 101 pegawai yang mengajukan pensiun tercatat hingga Maret. 

Ia menambahkan bahwa meskipun seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dilakukan pada tahun 2021 dan 2024, pengangkatan pegawai terakhir kali dilakukan pada 2019. Adapun seleksi PPPK tersebut hanya difokuskan pada tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, sehingga kekurangan pegawai teknis masih menjadi tantangan. 

"Batas usia pensiun pegawai bervariasi, mulai dari 58 hingga 60 tahun, tergantung jabatan masing-masing," jelasnya. 

Meski menghadapi keterbatasan SDM, Lelawati menegaskan bahwa Pemkot Bandarlampung akan terus berupaya memaksimalkan kinerja pegawai yang ada demi memastikan kelancaran pelayanan publik dan pembangunan kota tetap berjalan dengan baik. 

“Walaupun kami menghadapi kekurangan jumlah pegawai, kami tetap memaksimalkan pegawai yang ada untuk menunjang pelayanan dan kinerja Pemkot,” pungkasnya.