Wahidin Ajak Kabupaten Kota Ikut Kelola Kawasan Banten Lama

Wahidin Ajak Kabupaten Kota Ikut Kelola Kawasan Banten Lama
Gubernur Banten Wahidin Halim (Foto: Istimewa)

SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim mempersilakan Kabupaten dan Kota untuk ikut mengelola Kawasan Banten Lama yang sudah direvitalisasi oleh Pemerintah Provinsi Banten.

“Tentunya, pengelolaan itu dilakukan sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” kata Wahidin saat kegiatan Kesepakatan Bersama Pengelolaan dan Revitalisasi Banten Lama yang dilakukan secara virtual, Senin (14/2/2022).

Turut hadir Kajati Banten Reda Manthovani, Walikota Serang Syafruddin, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Plt Sekda Banten Muhtarom, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Provinsi Banten Muhammad Rahmat Roegianto serta beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Banten dan juga Kabupaten/Kota Serang.

Wahidin mengungkapkan Revitalisasi Banten Lama yang dilakukannya sama sekali tidak bermaksud mengintervensi kewenangan Kabupaten dan Kota Serang. Akan tetapi, sebagai orang yang sangat menghargai jejak sejarah kejayaan Islam di Banten, Gubernur kemudian melakukan revitalisasi dan pembenahan pengelolaan Kawasan Banten Lama.

"Waktu pertama kali saya dilantik menjadi Gubernur, melihat Kawasan Banten Lama itu kurang tertata dengan maksimal, Belum lagi banyak yang minta-minta, sudah itu maksa pula," katanya.

Melihat kondisi itu, Wahidin mengaku sangat prihatin. Padahal kawasan ini penuh dengan sejarah kejayaan Banten di masa silam dari mulai tata pemerintahan, kekuatan melawan penjajah, sampai penyebaran ajaran agama Islam.

Selain itu, Kawasan Banten Lama ini juga setiap harinya banyak dikunjungi orang, baik yang mau berziarah maupun berwisata serta penelitian sejarah. Karena bagi dia, membangun Kawasan Banten Lama itu sama halnya dengan membangun peradaban.

"Makanya setelah dilakukan revitalisasi ini, silakan Pemerintah Kabupaten dan Kota Serang kelola sesuai dengan kewenangannya. Kami hanya berpesan agar apa yang sudah kami bangun ini dirawat dengan baik, termasuk juga jangan sampai ada lagi hal-hal yang melanggar aturan," jelasnya.

Wahidin juga mengapresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati Banten) Reda Manthovani atas komitmennya menjaga dan mempertahankan salah satu situs budaya yang sekarang dijadikan sebagai kawasan objek wisata religi. Karena memang menjaga Kawasan Banten Lama ini bukan hanya tugas Pemerintah, tetapi tugas kita bersama.

"Setelah dilakukan revitalisasi ini, Alhamdulillah pengunjung yang datang naik signifikan. Bahkan tidak hanya yang berasal dari luar daerah, ada juga yang dari luar negeri datang ke Banten lama," ujarnya.