Undang KPK, Unila Gelar Diklat Kepemimpinan

BANDARLAMPUNG - Universitas
Lampung (Unila) menggelar Diklat Kepemimpinan “Membangun Integritas dalam Dunia
Pendidikan tanpa Korupsi†bagi para tenaga pendidika (tendik) di lingkungan kampus
tersebut, Rabu (2/8/2023).
Diklat tersebut menghadirkan Deputi Bidang Pendidikan dan
Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana, sebagai
narasumber.
Mewakili KPK, Wawan memaparkan materi tentang etika dan
integritas kepemimpinan dengan judul “Integritas Kepemimpinan dalam Pengelolaan
Perguruan Tinggiâ€.
Beberapa poin yang disampaikan Wawan antara lain pengetahuan
dasar tentang korupsi, pengenalan singkat KPK, membahas titik risiko pada
perguruan tinggi, serta mengenai budaya integritas dan kepemimpinan.
Wawan menyampaikan, KPK saat ini menerapkan tiga pendekatan
dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, yaitu penindakan, pencegahan,
dan pendidikan.
Pendekatan pendidikan bertujuan meningkatkan kesadaran
masyarakat tentang korupsi, dampaknya, serta mendorong gerakan bersama masyarakat
menjadi gerakan antikorupsi.
Hal ini melibatkan perilaku konstitusi baik secara formal
maupun informal, dengan harapan bahwa di masa depan masyarakat sudah terbiasa
berperilaku baik dan antikorupsi menjadi budaya yang melekat.
Selanjutnya, pencegahan mengacu pada perbaikan sistem dengan
mengidentifikasi titik-titik rawan korupsi, memberikan rekomendasi untuk
menghindari eksploitasi oknum-oknum dalam tindak pidana korupsi. Sementara
penindakan, merupakan strategi represif KPK dalam mengadili koruptor di
pengadilan.
Dengan menerapkan ketiga pendekatan ini, diharapkan
masyarakat akan kehilangan niat untuk korupsi dan tingkat penindakan akan
menurun.
Wawan juga menegaskan, sistem yang baik saja tidak cukup.
Jika seseorang masih memiliki niat untuk melakukan kejahatan, maka akan dicari
celahnya dan pendidikan digunakan untuk menutup niat tersebut.
“Harapannya hari ini kami hadir di sini atas undangan Bu
Rektor, dan nanti kita akan berdiskusi tentang apa yang bisa kita lakukan
bersama. KPK menyadari, menjalankan ketiga pendekatan ini tidak mungkin
dilakukan sendiri, tetapi memerlukan partisipasi serta peran aktif masyarakat,â€
ujar Doktor Ilmu Komunikasi Unpad tersebut.
Diklat Kepemimpinan ini merupakan bagian kedua dari
rangkaian workshop kepemimpinan yang diselenggarakan Unila. Diklat ini akan
berlangsung selama dua hari dan melibatkan mahasiswa sebagai peserta.
Dalam sambutannya Rektor Unila Prof Lusmeilia Afriani menyampaikan,
kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman tendik Unila
mengenai kepemimpinan, khususnya dalam hal pemahaman tentang antikorupsi.
Selain mengadakan diklat, Unila melibatkan diri dalam upaya
pencegahan korupsi di lingkungan kampus dengan melakukan deklarasi pencanangan
Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bersama seluruh jajarannya pada 12 Juli
2023.
Sebagai bagian dari komitmennya, Unila telah memasang banner
dan stiker Zona Integritas WBK dan WBBM untuk mengingatkan tenaga pendidik,
dosen, dan semua pihak akan bahaya perilaku korupsi.
Prof. Lusi menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan
perwakilan KPK sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Ia berharap peserta
diklat, yang terdiri dari para pimpinan dan tenaga pendidik di lingkungan
kampus, dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik.
“Saya berharap semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini
dengan baik dan semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi kita semua,â€
tuturnya.