Tulangbawang Barat Dapat Alokasi 8,523 Pupuk Bersubsidi

TULANGBAWANG BARAT – Tahun
ini, Kabupaten Tulangbawang Barat mendapatkan alokasi 8,523 ton pupuk
bersubsidi dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Alokasi tersebut sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor
734/KPTS/SR.320/M/09/2022 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi
Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2023 yang ditindaklanjuti
dengan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/563/V.21/HK/2022 tentang Penetapan
Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Provinsi
Lampung Tahun Anggaran 2023.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas
Ketahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Tubagus Muhammad Rifqi mengatakan,
pemerintah tahun ini mengalokasi pupuk bersubsidi hanya dua jenis, Urea dan
NPK.
"Dari dua jenis pupuk subsidi tersebut, Tulangbawang
Barat mendapatkan alokasi 8,523 ton. Untuk pupuk Urea 5,077 ton dan NPK, 3,446
ton," ungkapnya usai rapat koordinasi (Rakor) Komisi Pengawasan Pupuk dan
Pestisida di Tulangbawang Barat, Senin (16/1/2023).
Rifqi menjelaskan, pupuk dan pestisida merupakan sarana
produksi yang sangat menentukan dalam satu sasaran produksi nasional.
Meskipun berbagai perangkat peraturan perundang-undangan
terkait peredaran pupuk dan pestisida telah diterbitkan, namun kenyataan di
lapangan masih ditemukan pupuk dan pestisida ilegal, palsu, kadaluarsa, mutu
dan efektivitasnya tidak sesuai dengan yang didaftarkan.
“Oleh karena itu kita memberikan sosialisasi ke seluruh
kabupaten yang ada di provinsi Lampung mengingat terbatasnya alokasi pupuk yang
sangat terbatas,†kata dia.
Rifqi menambahkan, pada tahun ini provinsi Lampung, pupuk
subsidi jenis urea terpenuhi hampir 90-100% dari kebutuhan, sedangkan untuk
pupuk NPK baru terpenuhi sekitar 40%. Untuk mengatasi kekurangannya, petani
dapat meningkatkan penggunaan pupuk organik atau menggunakan pupuk nonsubsidi.
“Untuk harga jual pupuk bersubsidi yang telah ditentukan
oleh Kementan yakni Rp2.250 per kilogram untuk jenis Urea dan Rp2.300 untuk NPK,â€
ujarnya.
Dia berharap tim pengawas di Tulangbawang Barat dapat
benar-benar mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi.
“Apabila ditemukan pelanggaran kita sarankan untuk segera melaporkan
ke pihak penegak hukum," tegasnya.