Surat Terbuka Untuk Ketua Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero

Oleh: Apolius Dimanstory Putera Pangkur, Bonafentura Lalut, Bartolomeus Peagur, Reinaldo Damat
Salam kebajikan.
Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda akan segera teratasi hingga saat ini di negara-negara yang sedang berjuang melawannya tak terkecuali di tanah air kita tercinta ini, Indonesia. Telah terdata per 5 April 2020 ada 2.273 kasus pasien terpapar Covid-19, 198 orang meninggal dunia, dan 164 yang sembuh (Kompas.com).
Wabah ini mengakibatkan pemerintah mesti berpikir keras untuk mengatasinya; bukan hanya pemerintah pusat, melainkan juga pemerintah daerah. 3 April 2020 lalu, pemerintah Kabupaten Sikka melalui kadis PKO, Mayella da Cunha, mengeluarkan surat penegasan perpanjangan belajar di rumah hingga 21 April 2020 (bdk. Suarasikka.com).
Sebelumnya, pada 31 Maret 2020, Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero telah lebih dulu mengeluarkan “Pengumuman Penyampaian Tentang Perkuliahan, Ujian Semester, dan Ujian Skripsi atau Tesis.”
Ada 6 poin yang disampaikan di dalam surat tersebut. Salah satu poin, tepatnya dalam poin (1) berbunyi: “Kuliah mimbar di STFK Ledalero tidak dapat dilaksanakan hingga akhir semester genap 2019/2020. Para dosen tetap memberikan kuliah online atau tugas terstruktur kepada mahasiswa untuk melengkapi kekurangan jumlah pertemuan tatap muka (3-4 pertemuann) sesuai tuntutan peraturan Kemendikbud.” Ini berarti, sepanjang semester tersebut, kami diharuskan untuk belajar di kediaman masing-masing. Kami menerima keputusan ini sebagai sebuah dukungan atas usaha sekolah untuk ikut berpartisipasi dalam mencegah adanya penyebaran virus ini. Jujur, kami pun tidak ingin terpapar virus ini.
2 April 2020, pihak sekolah meluncurkan surat lanjutan perihal pengumuman pembayaran biaya perkuliahan semester genap 2019/2020. Ada beberapa poin yang ditetapkan dalam surat. Dari beberapa poin tersebut, ada dua poin yang bagi kami mahasiswa terasa berat untuk diterima. Di antaranya ialah poin (1) dan (3). Poin (1) yang berbunyi: “Batas pembayaran biaya kuliah semester genap tahun akademik 2019/2020: 29 Mei 2020,” dan poin (3) yang berbunyi: “Apabila sampai batas waktu yang ditentukan belum melakukan pembayaran maka nilai ujian semester, tesis, dan skripsi dibatalkan.” Berikut alasan keberatan kami atas dua poin tersebut.
Pertama, sekolah memberikan batasan waktu perihal pelunasan biaya kuliah semester terkait. Menurut kami, kebijakan ini tidak mempertimbangkan situasi yang sedang terjadi sekarang. Orang tua para mahasiswa mengalami kesulitan ekonomi di tengah wabah corona ini. Semestinya, pihak sekolah bisa mempertimbangkan hal ini. Akan tetapi kebijakan ini terkesan sebaliknya. Entahkah pihak sekolah tahu dan memutuskan untuk tidak peduli atau benar-benar tidak tahu sehingga keputusan ini tetap dikeluarkan.
Kedua, poin (3) pengumuman tersebut terkesan mengancam para mahasiswa. Lagi-lagi ini tidak mempertimbangkan situasi yang sedang terjadi. Situasi saat ini sangat berbeda dengan situasi-situasi sebelumnya yang membuat mahasiswa bisa memaklumi pengumuman seperti ini.
Kami berpikir bahwa pihak sekolah telah kekurangan gagasan untuk mengambil kebijakan yang bijak. Oleh karena itu, berikut ide kami yang setidaknya dapat dipertimbangkan oleh pihak sekolah.
Pertama, pengurangan jumlah biaya kuliah yang mesti dibayar oleh mahasiswa. Mahasiswa dituntut membayar penuh biaya perkuliahan sebagai pemenuhan kewajiban sementara mahasiswa sendiri tidak mendapat secara penuh hak-haknya.
Kedua, apabila pihak sekolah tidak menerima gagasan pertama, akan lebih bijak jika pemberlakuan pembatasan waktu pelunasan biaya kuliah dihilangkan dan diganti dengan penundaan pelunasan tanpa batasan waktu.
Ketiga, hentikan kebiasaan mengancam mahasiswa. Mahasiswa menyadari penuh kewajiban-kewajiban yang mesti dipenuhi, tetapi mahasiswa juga tidak pernah lupa bahwa mereka juga memiliki hak sebagai kompensasi atas pemenuhan kewajibannya.
Demikian surat terbuka dari kami para mahasiswa. Diligite lumen sapientiae yang menjadi motto lembaga pendidikan ini bukan sekedar motto tanpa makna dan kami yakin itu. Servite Domino et proximo bukan sekedar slogan tanpa isi yang penuh dan kami pegang itu.