Sudah Bayar DP 10 Juta, Masih Tak Dapat Lapak Pasar SMEP

BANDARLAMPUNG - Malang nian nasib Narti (46), pedagang Pasar SMEP Bandarlampung. Meski telah membayar DP alias uang muka untuk jatah lapak, tetapi dia harus gigit jari. Dia tak diundang Dinas Perdagangan pada Sabtu (09/10) lalu untuk undian pembagian jatah lapak dan toko.
"Uang 10 juta saya setor ke PT Artha Prabu Developer 1 Juni 2013 lalu. Nyatanya malah saya tak kebagian lapak. Duit 10 juta itu banyak bagi saya," ucapnya lirih kepada monologis.id. Dia menunjukkan kwitansi pembayaran itu.
Narti tak sendiri, ada 30an lebih pedagang bernasib serupa. Jumlah DP yang disetorkan bervariasi. Ada yang Rp2,5 juta. Tergantung besar kecilnya lapak yang dipesan.
Namun seiring waktu, PT Artha Prabu Developer ternyata bermasalah. Kabur dan entah kemana rimbanya. Mereka yang sudah bayar DP tak kebagian lapak.
Diduga melakukan pendataan asal-asalan, Narti dan 30an pedagang kena imbas. Tak kebagian lapak. Padahal mereka adalah pedagang lama. Sementara ada yang baru berdagang, justru dapat lapak.
Investigasi monologis.id menunjukkan, ada beberapa pedagang yang malah dapat dua sampai lima lapak. Ini akibat pendataan hanya dilakukan petugas salar. Tanpa melibatkan para pedagang.
"Mestinya, sebelum pedagang diundang untuk pengundian jatah lapak, dilakukan verifikasi data. Sehingga semua pedagang kebagian," ucap Hermawan, Ketua Kerukunan Pedagang Pasar SMEP (KPPS) Bandar Lampung.
Saat ditanyakan soal ini ke Kepala Pasar SMEP Slamet, hanya dijawab normatif. Bahwa ini telah menjadi keputusan Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung.
KPPS sudah melayangkan surat ke Dinas Perdagangan, meminta audensi. KPPS ingin menunjukkan data sebenarnya pedagang di pasar SMEP.
"Kami pengurus KPPS sedang melakukan verifikasi data dan melengkapi pemberkasan pedagang. Pendataan ini yang akan kami ajukan saat audensi nanti," ujar pembina KPPS Dedek Sulaiman.