Refleksi Ulang Tahun, Bupati Tegaskan Arah Pembangunan Tulangbawang

Refleksi Ulang Tahun, Bupati Tegaskan Arah Pembangunan Tulangbawang
Bupati Tulangbawang, Qudrotul Ikhwan | Foto: Istimewa

TULANGBAWANG-Bupati Tulangbawang, Lampung, Qudrotul Ikhwan, berulang tahun ke-61 pada 7 Januari 2026. Momentum ini dimaknai sebagai ruang refleksi atas amanah kepemimpinan yang diembannya. 

Qudrotul menegaskan bahwa jabatan bupati bukan sekadar posisi administratif, melainkan tanggung jawab besar yang menuntut kerja konsisten dan niat yang lurus untuk melayani masyarakat.

“Ulang tahun bagi saya bukan sekadar perayaan, tetapi momen untuk melihat kembali apa yang sudah dan belum saya lakukan. Amanah ini besar, dan saya menyadari masih ada hal-hal yang perlu terus diperbaiki,” ujar Qudrotul, di Menggala, Kamis (8-1-2026).

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan evaluasi terbuka terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, khususnya pada tahun pertama masa kepemimpinannya. Ia secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila pembangunan belum sepenuhnya dirasakan optimal.

“Tahun pertama memang banyak kami fokuskan pada penataan dasar pemerintahan dan upaya membuka pintu investasi. Saya meyakini pembangunan yang kuat harus ditopang sistem birokrasi yang siap dan dukungan ekonomi yang berkelanjutan,” katanya.

Menurut Qudrotul, dalam proses tersebut roda pemerintahan tetap berjalan sesuai tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah. Evaluasi internal terus dilakukan agar percepatan pembangunan ke depan dapat dirasakan lebih merata oleh seluruh lapisan masyarakat.

Pembenahan internal pemerintahan menjadi salah satu fokus utama. Ia menyebutkan, perbaikan dilakukan mulai dari peningkatan disiplin aparatur sipil negara (ASN), pembenahan pola kerja birokrasi, hingga penguatan kualitas pelayanan publik.

“Reformasi birokrasi tidak bisa instan. Dibutuhkan konsistensi, keteladanan, dan komitmen bersama,” ujarnya.

Ia menegaskan, evaluasi kinerja ASN dilakukan secara objektif dan berkelanjutan guna mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Di tengah dinamika pemerintahan, Qudrotul juga menanggapi beredarnya berbagai rumor yang menyasar dirinya dan keluarga. Ia menegaskan tidak semua informasi yang beredar di ruang publik sesuai dengan fakta.

“Sebagian merupakan kesalahpahaman, bahkan ada yang tidak berdasar. Saya memilih menyikapinya dengan tenang, meskipun secara psikologis hal tersebut berdampak pada keluarga,” ucapnya.

Sebagai pejabat publik, ia menyadari sorotan merupakan konsekuensi jabatan. Namun ia memastikan persoalan pribadi tidak pernah mencampuri jalannya pemerintahan. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak menyikapi informasi, terutama yang beredar di media sosial.

“Mari tabayun dan jangan mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya,” katanya.

Ajakan tersebut sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, yang mengatur larangan penyebaran informasi bohong dan menyesatkan.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang menetapkan pengembangan Zona Ekonomi Biru sebagai salah satu program strategis. Wilayah pesisir seperti Kecamatan Rawajitu Selatan, Rawajitu Timur, Rawapitu, dan Denteteladas menjadi fokus pengembangan.

Program ini diarahkan untuk membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui sistem ekonomi terintegrasi, mulai dari produksi hingga pemasaran.

“Masyarakat lokal menjadi aktor utama. Ada penguatan SDM, pelatihan, pendampingan usaha, serta pengembangan koperasi, BUMDes, dan kemitraan dengan sektor swasta,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah menegaskan komitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Prinsip pembangunan berkelanjutan diterapkan agar pemanfaatan potensi pesisir tidak merusak ekosistem dan tetap memberi manfaat bagi generasi mendatang, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pada momen ulang tahunnya, Qudrotul berharap Tulangbawang terus bergerak maju dengan pemerintahan yang berjalan jujur, bertanggung jawab, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat.