Rahmat Husein: Kocok Ulang Pengundian Lapak, Baru Adil

Rahmat Husein: Kocok Ulang Pengundian Lapak, Baru Adil
Kondisi saluran drainase yang belum beres di Pasar SMEP Bandar Lampung. Rencananya para pedagang disuruh pindah 20 Oktober 2021 nanti. Foto dibidik Minggu (17/10/2021)/Foto: Nurcholis Sajadi/monologis

BANDARLAMPUNG - Politikus muda Rahmat Husein meminta Dinas Perdagangan mengocok ulang pengundian pembagian lapak Pasar SMEP Bandarlampung. Jangan ada pedagang lama khususnya yang tidak kebagian.

"Pemerintah harus melindungi semua warganya termasuk juga menjamin tentang keberlangsungan nasib warga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Ini sesuai konstitusi negara kita," ucap orang dekat Herman HN ini khusus kepada monologis.id, Minggu (17/10).

Rahmat mengatakan, pengundian lapak semestinya tetap memprioritaskan pedagang lama. Hal ini untuk memenuhi prinsip keadilan. "Apalagi urusan pasar Smep ini sudah cukup panjang dan melelahkan. Ruwet. Sehingga pedagang dan warga sudah rindu kembalinya pasar SMEP," kata mantan aktifis pergerakan ini.

Rahmat juga mendengar isu adanya pungli dan kecurangan terkait pembagian lapak. "Jika benar terjadi pungli dan kecurangan, maka sebaiknya wali kota segera memberikan sanksi kepada pihak yang terlibat," pinta Rahmat.

Penelusuran monologis.id, akibat pengundian jatah lapak ini, pedagang terbelah dua. Kelompok yang berusaha memperjuangkan agar seluruh pedagang mendapatkan lapak dak kubu yang menerima. Kubu yang berjuang di bawah komando Hermawan di Kerukunan Pedagang Pasar SMEP (KPPS) dan kubu yang menerima pembagian lapak yakni Himpunan Pedagang Pasar SMEP (HPPS) di ketuai Sarbini.

Persoalan makin ironis, ketika para pedagang yang sudah menyetor uang muka DP ke PT Artha Prabu Developer malah tak kebagian lapak. Tersingkir oleh pedagang yang baru berjualan saat pasca pemindahan sementara. Sudah jatuh tertimpa tangga. Itu yang dialami Sunarti, bendahara KPPS. Sudah setor uang muka Rp10 juta Juni 2013 silam, justru tak kebagian lapak. Ada permainan apa ini?