PUK FSPPP SPSI Asian Agri Group Tolak Pemotongan Bonus

LABUHANBATU – Pimpinan Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSPPP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Asian Agri Group Plantation I Sumatera Utara melakukan pertemuan dengan Pengurus Cabang (PC) FSPPP SPSI Labuhanbatu Raya di Aula SD Swasta Bina Dharma PT.RSK Kebun Pangkatan, Minggu (23/05).

Ketua PUK FSPPP SPSI Asian Agri Group Henri G Sinaga mengatakan, pertemuan tersebut membahas penolakan pembayaran bonus tahunan yang diperoleh dari pembagian laba bersih tahun 2020 yang dipotong pihak manajemen agar dikembalikan.

“Kami juga meminta penilaian prestasi yang dibuat oleh manajemen sebagai dasar pemberian bonus tahunan mulai 2021 sampai seterusnya harus dihapuskan. Lalu, perhitungan hak pensiun pekerja tahun 2021 dan seterusnya berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Badan Kerja Sama Perusahaan Perkebunan Sumatera (BKS-PPS) dengan FSPPP SPSI Pusat," ujarnya.

Sementara, Ketua PC FSPPP SPSI Labuhanbatu Raya Anwar Sahdad Margolang menyampaikan, latar belakang diselenggarakannya pertemuan ini disebabkan bahwa terjadinya pengurangan-pengurangan hak atau kesejahteraan pekerja beserta keluarganya yang selama ini telah diberikan oleh pengusaha.

“Kesejahteraan pekerja tidak seimbang dengan kemajuan yang dicapai perusahaan Asian Agri group plantation I selama tiga tahun terakhir,” ujarnya.

Sementara, kata Anwar, pekerja sebagai pejuang laba perusahaan telah mengorbankan waktu, tenaga dan pemikiran untuk keberlangsungan Asian Agri Group tanpa rasa lelah.

“Tentunya apa yang dilakukan pekerja untuk kemajuan perusahaan dan peningkatan dan kesejahteraan pekerja atau keluarganya bukan untuk hal lainnya,” kata dia.

Anwar mengaku prihatin dengan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya serta beban hidup para pekerja.

Dalam pertemuan itu mereka memberi catatan untuk PD FSPPP SPSI Sumatera Utara agar membuat kesepakatan dengan BKS-PPS agar besaran bonus pekerja anggota beda dengan nonanggota.

PD dan BKS-PPS harus membuat surat bersama bahwa PKB tetap berlaku karena belum ada kesepakatan baru atau pengganti PKB yang lama.

 

 

MonologisTV: MAYAT ANONIM DI RUMAH KOSONG GEGERKAN WARGA SIGAMBAL LABUHAN BATU