Pj Bupati Tulangbawang Barat Terima Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja dari Wapres RI

Pj Bupati Tulangbawang Barat Terima Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja dari Wapres RI
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG BARAT– Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat, Lampung, M Firsada, menerima piagam Penghargaan Insentif Fiskal Kinerja.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) Prof KH Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Tulangbawang Barat menerima secara simbolis penghargaan Insentif Fiskal kategori Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2023.

Wapres berharap penghargaan tersebut mampu memacu kinerja  daerah dalam menangani kemiskinan ekstrem dan konsisten untuk mempercepat penghapusan kemiskinan esktrem di daerahnya sehingga dapat mempercepat target nasional dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem 0% pada 2024.

Sementara, Pj Bupati Firsada menuturkan bahwa angka prevalensi stunting di Indonesia masih cenderung tinggi.

Dalam RPJMN 2020-2024, pemerintahan telah menargetkan angka stunting dari tahun 2020 sebesar 24,1% turun menjadi 14% pada tahun 2024. Oleh karena itu diperlukan peran serta berbagai pihak untuk dapat mencapai target tersebut.

Menurutnya, percepatan penurunan stunting menjadi program prioritas utama bagi pemerintahan Kabupaten Tulangbawang Barat. Hal itu perlu didukung oleh semua sumber daya, untuk memastikan kegiatan tersebut dilaksanakan benar-benar kepada kelompok dan tepat sasaran.

Dia juga menuturkan, melalui  Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, percepatan penurunan angka stunting merupakan salah satu program prioritas Nasional yang harus kita dukung bersama-sama dan harus diimplementasikan di daerah.

"Implementasi dari Perpres tersebut adalah telah disusunkannya rencana aksi Nasional Pasti (RanPasti) sebagai pedoman dan panduan bagi pemerintah pusat, daerah, hingga level tiyuh/desa dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting," tutur Firsada.

Karena stunting lanjutnya, ini termasuk urusan yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan Negara dan daerah, maka untuk penanganannya, M. Firsada menilai  perlu melibatkan banyak pihak dan banyak aspek secara berkelanjutan. Seperti aspek kesehatan, aspek keluarga, maupun aspek perilaku.

“Intervensi terhadap percepatan penurunan stunting perlu dilakukan dengan intervensi spesifik dan terpadu dan semua stakeholder yang ada di daerah ini,” imbuhnya.

Firsada juga mengingatkan, secara nasional penurunan prevalensi stunting tahun 2024 ditargetkan  14 % dan  untuk Tingkat Provinsi Lampung sebesar 10,88%, sedangkan target Kabupaten Tulang Bawang Barat adalah sebesar 12,71 %.

"Sebuah angka capaian yang cukup besar, namun sangat realistis jika dikerjakan dengan kerja bersama. Oleh karenanya penanganan stunting tanggungjawab bersama, bukan tanggung jawab Dinas Kesehatan maupun BKKBN semata," pungkasnya.(ADVERTORIAL)