Pentingnya Pemerataan Pembangunan, Jawa Selatan sebagai Solusi Jitu atau Masalah Baru?

Pentingnya Pemerataan Pembangunan, Jawa Selatan sebagai Solusi Jitu atau Masalah Baru?

Oleh: Fahrul Rojik

GAGASAN pemekaran wilayah Selatan Jawa Tengah sampai hari ini menjadi topik yang hangat diperbincangkan publik. Banyak faktor yang membuat gagasan ini muncul dari Senator Abdul Kholik, diantaranya adalah ketimpangan pembangunan yang dominan di wilayah utara, angka kemiskinan yang akut, serta potensi lokal daerah yang strategis.

Dilansir dari kompas.com, menurut Anggota DPD RI Dapil Jateng tersebut perlu ada akselerasi pertumbuhan ekonomi di wilayah selatan Jawa Tengah. Sebab, ia menilai selama ini pemerataan pembangunan cenderung dominan di wilayah tengah dan utara, seperti Semarang dan sekitarnya. Ia juga menyoroti potensi wilayah Jawa Tengah dalam bidang agro pertanian dan maritim, yang berpotensi menjadi kawasan lumbung pangan nasional.

Dari sumber berbeda yakni metrojateng.com, Abdul Kholik juga menyoroti perihal angka kemiskinan yang tinggi, ia mengkhawatirkan apabila masalah kemiskinan tidak segera diatasi maka akan menjadi warisan antargenerasi, terlebih target Indonesia Emas 2045 adalah nol kemiskinan. Sebab, salah satu faktor penyebab kemiskinan adalah keterbatasan dalam mengakses sumber daya. Sehingga percepatan pembentukan daerah khusus Jasela menurut Kholik adalah gagasan strategis.

Sebagai orang yang lahir dan tinggal di Desa Mandala, Kec. Cimanggu terletak di bagian barat Kabupaten Cilacap, saya menganggap hal itu logis, tetapi belum realistis untuk saat ini. Desa yang terhitung jauh dari akses kota merasakan betul bagaimana kondisi jalan rusak parah sejak saya kecil sampai sekarang. Mirisnya kalau hujan datang, selalu ada ancaman jalan tertutup longsor, bayangkan saja struktur tanah akses ke desa saya itu bagian atas adalah bukit dan bagian bawah sungai, jadi rawan longsor. Idul Fitri kemarin longsor dan banjir sekaligus, menutupi sebagian jalan akses utama selama dua hari, ditambah mati listrik membuat kami harus berdiam diri dirumah.

Selain itu, kalau ada urusan administrasi seperti SIM, KTP, bayar pajak dan lain lain, yang mengharuskan saya datang langsung ke Kabupaten juga menjadi masalah. Sebab, saya harus menempuh perjalanan selama 3 jam, belum lagi disana harus antri, itupun tidak ada jaminan bisa diproses hari itu juga. Pengalaman saya membuat SIM yang mengharuskan untuk bermalam di Kabupaten karena antrian mendapatkan jadwal hari besoknya, cukup menjadi bukti bahwa wilayah selatan Jawa Tengah belum tersentuh pemerataan pembangungan.

Pengalaman itu pasti juga dialami oleh orang lain, terlebih mereka yang tinggal di wilayah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Barat, jarak tempuh mereka ke Kabupaten bisa dua kali lipat dari saya. Masalahnya bukan sekedar jarak atau waktu tempuh saja, tetapi pemerataan pembangunan yang berdampak pada pelayanan publik yang efisien dan memudahkan masyarakat. Sempat ada wacana pemekaran wilayah cilacap barat, namun sampai sekarang hal itu sebatas wacana saja.

Pelayanan publik yang holistik dan memudahkan masyarakat adalah indikator keberhasilan pembangunan, khususnya dalam rangka implementasi reformasi birokrasi. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi, bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi akan berdampak positif pada pencapaian sasaran pembangunan nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pemerataan pembangunan tidak hanya akan berdampak terhadap pelayanan publik, tetapi kemudahan akses masyarakat dalam pekerjaan atau sumber-sumber produksi, setidaknya hal itu akan menekan angka kemiskinan. Seperti mayoritas warga desa saya memutuskan untuk merantau ke wilayah Jabodetabek, sebab sulitnya akses pekerjaan di daerah sendiri, sekalipun ada, upah tidak sesuai dengan standar.

Pada tahun 2023 Kompas.id menyebutkan bahwa Jawa Tengah menjadi penyumbang kaum migran terbesar di Indonesia, Litbang Kompas juga menyebutkan bahwa 98% proses migrasi disebabkan oleh faktor ekonomi.

Hal tersebut menunjukan bahwa merantau ke kota orang dianggap akan meningkatkan kesejahteraan hidup, padahal jika akses pekerjaan dan sumber produksi lebih terbuka di daerah sendiri, masyarakat akan lebih memilih tinggal dan mencari penghidupan di daerahnya sendiri. Lalu apakah pemekaran wilayah menjadi solusinya? Belum tentu.

Akses pendidikan juga harus mendapatkan perhatian khusus di wilayah selatan Jawa Tengah, sebab masih terjadi ketimpangan tingkat pendidikan antara masyarakat kota dan desa. Mengacu pada data BPS Jawa Tengah berdasarkan hasil Long Form Sensus Penduduk tahun 2023 bahwa pendidikan SMA/sederajat sebagian besar dijangkau penduduk perkotaan, adapun penduduk di pedesaan sebagian besar memiliki pendidikan tertinggi SD/sederajat. Kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk menyediakan fasilitas pendidikan yang lebih merata.

Semua permasalaahan tersebut, tidak serta merta bisa diselesaikan dengan pemekaran wilayah jika tidak diimbangi dengan pemerataan pembangunan. Sebab, pemekaran wilayah belum tentu jadi solusi jitu untuk mengatasi ketimpangan pembangunan, sosial dan ekonomi.

Begitu sebaliknya, pemerataan pembangunan tidak mesti dijawab dengan pemekaran wilayah, beberapa contoh wilayah yang gagal melakukan pemekaran seperti Maluku Utara dan Gunungsitoli meskipun itu tidak bisa dijadikan referensi. Faktanya, Banten dan Kepulauan Riau menjadi salah satu produk pemekaran DOB yang mampu menyaingi provinsi induknya yakni Jawa Barat dan Riau.

Saya senang dan mengapresiasi tujuan gagasan pemekaran Jasela ini, berdasarkan pengalaman pribadi hal itu logis, dan ingin sekali merasakan kemudahan berbagai akses layanan publik di daerah sendiri. Tetapi mungkin akan lebih realistis kalau gagasan pemekaran Jawa Selatan ini, diimbangi oleh pemerataan pembangunan dengan skala prioritas terlebih dahulu, seperti integrasi layanan publik, perluasan lapangan kerja dengan upah sesuai standar, fasilitas pendidikan dan kesehatan yang layak, serta optimalisasi sumber daya lokal di masing-masing daerah. Sehingga, kalaupun nantinya akan dibentuk daerah otonomi baru, Jasela tidak akan menimbulkan masalah-masalah baru.

*) Founder Komunitas Sekawanesia