Pengendara di Lampung Timur Hati-hati, Mulai Hari Ini Ada Razia

LAMPUNG TIMUR – Pengguna kendaraan di Lampung Timur, mulai hari ini wajib melengkapi surat-surat kendaraan saat berpergian. Selain itu, pengendara juga wajib mengutamakan protokol kesehatan jika tidak ingin kena tilang.
Sebab, selama 14 hari kedepan, Polres Lampung Timur menggelar Operasi Patuh Krakatau 2020.
Operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan yang dilaksanakan di halaman Mapolres setempat, Kamis (23/07).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan menyampaikan, salah satu fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan di masa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran COVID-19
“Keselamatan memang yang utama dalam berlalu lintas. Tapi dalam kondisi pandemi saat ini, pencegahan COVID-19 juga penting. Jadi, pengendara juga wajib memperhatikan protokol kesehatan,” kata Wawan.
Dia menjelaskan, jumlah lakalantas pada pada ops patuh krakatau 2019 sebanyak 29 kejadian mengalami kenaikan 7 kejadian atau 32%, dibandingkan dengan ops krakatau 2018 yang hanya 22 kejadian sedangkan jumlah meninggal sebanyak 16 Orang mengalami kenaikan 8 Orang atau 100% dibandingkan Tahun 2018 sebanyak 8 Orang.
Untuk jumlah pelanggaran Ops patuh Krakatau 2019 sebanyak 26.680 pelanggaran menurun 36% dari Tahun 2018 sebesar 19.603 dengan jumlah tilang sebanyak 25.379 lembar dengan teguran sejumlah 1.301 teguran sedangkan pada Tahun 2018 jumlah tilang sebanyak 17.971 lembar dan teguran sebanyak 1.632 teguran.
"Sehingga secara umum dari evaluasi tersebut di atas bahwa dominasi pelanggaran yang terjadi adalah pelangvaran tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara roda dua dan kelengkapan surat-surat kendaraan serta pelanggaran terhadap rambu/marka jalan," pungkas Wawan.
Turut hadir pada apel tersebut Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis bersama satu pleton Personel Kodim.