Pemprov Banten Dorong Koperasi dan UMK Berkompetisi di Bela Pengadaan

Pemprov Banten Dorong Koperasi dan UMK Berkompetisi di Bela Pengadaan
Foto: Istimewa

SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda mendorong usaha mikro dan kecil (UKM) mampu berkompetisi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.

Asda II Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten M. Yusuf menyampaikan, pada Rapat Koordinasi Bidang Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) se-Provinsi Banten, Senin (24/05) lalu, yang harus menjadi perhatian serius untuk mendorong Koperasi dan pelaku UKM di Banten berkembang salah satunya adalah dengan menerapkan standarisasi LPSE.

"Penerapan standarisasi LPSE bisa dilakukan oleh LPSE dan diterapkan didelapan kabupaten/kota dan Provinsi Banten," kata M Yusuf, melalui keterangan pers, Kamis (27/05).

Selain itu, lanjutnya, penerapan e-Katalog Lokal dan e-Marketplace Bela Pengadaan juga menjadi perhatian serius. Karena melalui e-Katalog Lokal dan e- Marketplace Bela Pengadaan, Koperasi dan UKM akan lebih kompetitif. Harga yang terdapat di katalog tersebut akan lebih kompetitif. karena jika tidak kompetitif maka akan ditinggal pembeli.

"Koperasi dan UKM juga akan lebih profesional". Harganya harus harga wajar, sesuai mekanisme pasar. karena Koperasi dan UKM banyak sekali di Banten, sehingga calon penyedia barang lebih kompetitif, kualitas barang bisa terjamin. Jangan sampai harga murah tapi murahan, harga wajar barang terbaik," ungkapnya.

Mantan Plt Dinas Pendidikan Banten ini menambahkan, pelaksanaan program e-marketplace bela pengadaan yang merupakan wadah baru bagi Koperasi dan UKM bisa menjadikan pengelola Koperasi dan UKM melek teknologi dan informasi.

"Ini yang didorong kepada LPSE di kab/kota dan provinsi". Saya juga menyampaikan jangan bermain-main dengan model pengadaan seperti ini, karena semua informasi dengan model ini lebih terbuka dan siapapun bisa melihat," ujarnya.

Jika semua bisa berjalan dengan baik, M Yusuf mengaku optimis Koperasi dan UKM di Banten akan berkembang dan bisa bersaing dengan Koperasi dan UMK di luar Banten.

Perbedaan antara  e-katalog lokal dan e-Marketplace Bela Pengadaan yaitu e -katalog lokal masih dimungkinkan pelaku usaha Menengah ikut program ini, juga belum bisa bertransaksi dan melakukan pembayaran dengan Kartu Kredit Pemerintah, sementara e-Marketplace Bela Pengadaan bisa diikuti Koperasi dan UMK dengan transaksi sampai dengan 50 juta rupiah, koperasi dan pelaku usaha mikro kecil dengan modal kecilpun bisa ikut bergabung, transaksi dan pembayarannya bisa menggunakan Kartu Kredit Pemerintah di setiap Organisasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan program ini disiapkan untuk memenuhi pengadaan barang/Jasa Pemerintah Daerah oleh Koperasi dan pelaku usaha kecil mikro daerah lokal Banten.

 

 

MonologisTV: RIDWAN KAMIL TAK PERNAH URUS JALAN BEKASI