Pemkot Metro Sosialisasikan Sertifikasi dan Standarisasi Produk IKM

METRO - Pemerintah
Kota (Pemkot) Metro menggelar sosialisasi Sertifikasi dan Standarisasi produk Industri
Kecil Menengah (IKM), yang berlangsung di LEC Kartikatama Metro, Lampung, Kamis
(3/11/2022).
Selain Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro, Kadis Bapeda,
dan Kepala Dinas Koprasi UMK-UM dan Perindustrian, acara tersebut juga dihadiri
oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, serta para pelaku IKM se-Kota
Metro.
Chusnunia Chalim dalam sambutannya mengatakan, perhatian
pemerintah kepada IKM tidak ada batasnya. Karena itu kegiatan ini merupakan
tanda sayang dan perhatian pemerintah dalam pelaku usaha IKM.
“Kegiatan-kegiatan IKM bisa sejalan dengan aturan yang ada,
kegiatan ini sangat penting untuk mengetahui standar-standar yang harus
dipenuhi agar produk dapat tersertifikasi. Kepada para pelaku usaha jangan
putus asa dalam mempelajarinya, sehingga dapat totalitas diprofesinya karena
itu sangat penting,†tandasnya.
Wali Kota Metro Wahdi Sirajudin menyampaikan ucapan terima
kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung dalam membangun IKM di Kota Metro.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah
Provinsi Lampung yang telah bersinergi dengan pemerintah Kota Metro dalam
menyelenggarakan ini. Kegiatan ini merupakan upaya mendukung serta
memberdayakan industri kecil dan menengah melalui peningkatan kelengkapan
berusaha untuk menjadikan produk IKM yang berkualitas dan berdaya saing,â€
jelasnya.
Wahdi mengungkapkan, bahwa pelaku usaha terutama usaha
industri kecil dan menengah yang melakukan usaha produksi, harus memiliki izin
berusaha yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bukti legalitas usaha yang
dimiliki. Untuk itu Pemerintah Kota Metro terus berupaya mendorong dan
memfasilitasi pelaku usaha untuk memiliki NIB.
“Pemerintah Kota Metro senantiasa memberikan perhatian yang
serius terhadap pengembangan usaha ekonomi kerakyatan berbasis kearifan. Hal
ini merupakan salah satu upaya pelaksanaan misi Kota Metro WIRA, yaitu
meningkatkan masyarakat produktif berdaya saing dalam bidang ekonomi kreatif
dan wisata keluarga, guna mendukung terwujudnya visi Kota Metro yaitu
Terwujudnya, Kota Metro yang Berpendidikan, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya,â€
paparnya.
Lebih lanjut Wahdi mengungkapkan, berbagai program dan
regulasi Pemerintah Kota Metro telah dilaksanakan untuk mendukung usaha mikro
kecil termasuk industri kecil dan menengah di Kota Metro. Dengan adanya program
Silaturahmi yaitu Sistem Layanan Turun Kelurahan Menjemput Izin, sebagai
program fasilitas jemput bola ke kelurahan untuk peningkatan usaha yang
berizin, merupakan salah satu program unggulan dalam meningkatkan Industri
Kecil Menengah.
“Maka dari itu, peluncuran program Metro Bangga Beli (MB2)
berupa penerbitan edaran Wali Kota Metro dan MoU dengan pemilik usaha
perdagangan, juga sebagai upaya peningkatan pemasaran produk IKM atau UMKM, dan
upaya Pemerintah Kota Metro dalam memfasilitasi para pelaku industri kecil
menengah di Kota Metro,†pungkasnya.