Pemkot Metro Sosialisasikan Sertifikasi dan Standarisasi Produk IKM

Pemkot Metro Sosialisasikan Sertifikasi dan Standarisasi Produk IKM
Foto: Istimewa

METRO - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menggelar sosialisasi Sertifikasi dan Standarisasi produk Industri Kecil Menengah (IKM), yang berlangsung di LEC Kartikatama Metro, Lampung, Kamis (3/11/2022).

Selain Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro, Kadis Bapeda, dan Kepala Dinas Koprasi UMK-UM dan Perindustrian, acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, serta para pelaku IKM se-Kota Metro.

Chusnunia Chalim dalam sambutannya mengatakan, perhatian pemerintah kepada IKM tidak ada batasnya. Karena itu kegiatan ini merupakan tanda sayang dan perhatian pemerintah dalam pelaku usaha IKM.

“Kegiatan-kegiatan IKM bisa sejalan dengan aturan yang ada, kegiatan ini sangat penting untuk mengetahui standar-standar yang harus dipenuhi agar produk dapat tersertifikasi. Kepada para pelaku usaha jangan putus asa dalam mempelajarinya, sehingga dapat totalitas diprofesinya karena itu sangat penting,” tandasnya.

Wali Kota Metro Wahdi Sirajudin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung dalam membangun IKM di Kota Metro.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang telah bersinergi dengan pemerintah Kota Metro dalam menyelenggarakan ini. Kegiatan ini merupakan upaya mendukung serta memberdayakan industri kecil dan menengah melalui peningkatan kelengkapan berusaha untuk menjadikan produk IKM yang berkualitas dan berdaya saing,” jelasnya.

Wahdi mengungkapkan, bahwa pelaku usaha terutama usaha industri kecil dan menengah yang melakukan usaha produksi, harus memiliki izin berusaha yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bukti legalitas usaha yang dimiliki. Untuk itu Pemerintah Kota Metro terus berupaya mendorong dan memfasilitasi pelaku usaha untuk memiliki NIB.

“Pemerintah Kota Metro senantiasa memberikan perhatian yang serius terhadap pengembangan usaha ekonomi kerakyatan berbasis kearifan. Hal ini merupakan salah satu upaya pelaksanaan misi Kota Metro WIRA, yaitu meningkatkan masyarakat produktif berdaya saing dalam bidang ekonomi kreatif dan wisata keluarga, guna mendukung terwujudnya visi Kota Metro yaitu Terwujudnya, Kota Metro yang Berpendidikan, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya,” paparnya.

Lebih lanjut Wahdi mengungkapkan, berbagai program dan regulasi Pemerintah Kota Metro telah dilaksanakan untuk mendukung usaha mikro kecil termasuk industri kecil dan menengah di Kota Metro. Dengan adanya program Silaturahmi yaitu Sistem Layanan Turun Kelurahan Menjemput Izin, sebagai program fasilitas jemput bola ke kelurahan untuk peningkatan usaha yang berizin, merupakan salah satu program unggulan dalam meningkatkan Industri Kecil Menengah.

“Maka dari itu, peluncuran program Metro Bangga Beli (MB2) berupa penerbitan edaran Wali Kota Metro dan MoU dengan pemilik usaha perdagangan, juga sebagai upaya peningkatan pemasaran produk IKM atau UMKM, dan upaya Pemerintah Kota Metro dalam memfasilitasi para pelaku industri kecil menengah di Kota Metro,” pungkasnya.