OJK Catat Aset dan Investasi Dana Pensiun di Lampung Meningkat

OJK Catat Aset dan Investasi Dana Pensiun di Lampung Meningkat
Foto: Budi Bowo Laksono/monologis.id

BANDARLAMPUNG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah aset dana pensiun di Provinsi Lampung meningkat sebesar Rp10,17 Miliar atau 6,67% yoy. Sejalan dengan peningkatan aset, investasi dana pensiun di Provinsi Lampung juga mengalami peningkatan sebesar Rp9,80 Milyar atau naik 6,57% (yoy).

“Peningkatan investasi dana pensiun di Lampung didorong oleh peningkatan kinerja pasar modal maupun pasar uang sebagai salah satu pilihan investasi aset dana pensiun,” terang Kepala OJK Lampung Bambang Hermanto saat membuka kegiatan pembekalan dan pemaparan kinerja Industri Jasa Keuangan Triwulan III-2021 kepada perwakilan insan media di Provinsi Lampung bertempat di Hotel Emersia, Senin (06/12).

Dalam kesempatan itu, Bambang juga menyampaikan bahwa Aset perbankan pada triwulan III-2021 mengalami pertumbuhan sebesar 7,43% (Rp7,771 Miliar) dari sebesar Rp96,792 Miliar menjadi sebesar Rp104,563 Miliar jika dibandingkan dengan triwulan III-2020 (yoy).

Menurutnya, hal ini sejalan dengan penyaluran kredit yang tumbuh sebesar 5,28% (Rp3,751 Miliar) dari sebesar Rp67,269 Miliar menjadi sebesar Rp71,020 Miliar (yoy) dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga yang tumbuh sebesar 6,31% atau Rp3,649 Miliar (yoy).

“Hal ini tentunya memberikan dampak positif terhadap perekonomian Provinsi Lampung,” ujar Bambang.

Bambang juga mengatakan, OJK juga terus mencermati pergerakan rasio NPL Perbankan yang per posisi September 2021. Disampaikannya, pada triwulan 3 tahun 2021 kualitas kredit perbankan di Provinsi Lampung cukup terkendali ditengah faktor eksternal yang masih belum sepenuhnya membaik meskipun telah terjadi pertumbuhan ekonomi positif pada 2 triwulan terakhir.

Kemudian, rasio kredit bermasalah (NPL) masih dibawah threshold 5% dan mulai menunjukkan trend menurun dari periode triwulan sebelumnya, posisi Juni 2021 sebesar 4,98% menjadi sebesar 4,86% (menurun 0,12%).