Lipserpis Keterbukaan Informasi Publik

Lipserpis Keterbukaan Informasi Publik
Izhar Ma'sum Rosadi

Oleh: Izhar Ma'sum Rosadi

KOMISI Informasi Jawa Barat mengadakan  acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 secara hybrid dari Gedung Sate, kota Bandung dan dihadiri secara virtual oleh Marzuki dari Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, pada Senin (06/12/21).

Marzuki berpendapat bahwa Kita sudah tidak bisa lagi mengikuti pola lama, makanya sekarang pemerintah pusat juga sudah ke arah digitalisasi, maka Kabupaten Bekasi mau tidak mau harus siap untuk mengikuti digitalisasi juga.

Marzuki juga mengimbau kepada masyarakat, untuk dapat mengikuti perkembangan teknologi, agar ketika Pemerintah Daerah memberikan informasi berkaitan dengan layanan kerja-kerja pemerintahan secara digital, masyarakat sudah siap untuk mengaksesnya.

Namun dari catatan di atas, perlu ditegaskan kembali bahwa pemkab Bekasi beberapa saat lalu pernah mempertontonkan kepada publik Bekasi bagaimana mereka menunjukkan kegagalpahaman tentang keterbukaan informasi publik dan saling lempar tanggungjawab berkaitan dengan penggunaan Belanja Penanganan COVID 19 tahun Anggaran 2020.

Ini sungguh disayangkan bahwa fenomena pingpong justru dipertunjukkan oleh pejabat publik.

Oleh karena itu, diharapkan bahwa Marzuki juga seyogyanya tidak hanya mengimbau masyarakat untuk melek teknologi informasi dan komunikasi saja, namun :

1. Mengimbau kepada pejabat publik di kabupaten Bekasi untuk melek teknologi komunikasi dan informasi;

2. Mengimbau kepada pejabat publikdi kab Bekasi untuk memahami dan menjalankan praktik baik Undang Undang keterbukaan informasi publik;

3. Marzuki, selaku plt Bupati Bekasi seyogyanya bekerjasama dengan DPRD Kabupaten Bekasi untuk merumuskan pembentukan adanya (KID) Komisi Informasi Daerah Kabupaten Bekasi, badan ini yang akan bertugas mendorong pelaksanaan UU keterbukaan informasi publik di kabupaten Bekasi.

Hemat penulis bahwa jika setidak tidaknya tiga hal ini tidak dijalankan oleh Marzuki, kaitan dengan keterbukaan informasi publik, alih alih mau cetak sejarah dalam 100 hari kerja,  ia hanya lipserpis saja !

 

*Pemerhati Keterbukaan Informasi, Ketua Umum LSM Baladaya