KPPS Bentuk Tim 7, Tindak Lanjut Sidak Wali Kota

KPPS Bentuk Tim 7, Tindak Lanjut Sidak Wali Kota
Foto: Nurcholis Sajadi/monologis.id

BANDARLAMPUNG - Pascakedatangan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana ke Pasar SMEP kemarin petang, KPPS membentuk tim 7. Tujuannya untuk menindaklanjuti kesanggupan Wali Kota untuk memberikan lapak kepada pedagang lama yang selip terdata alias tidak kebagian.

"Untuk merealisasikan kesanggupan dan janji Wali Kota saat demo, kami memutuskan dalam rapat KPPS untuk membentuk tim 7 yang diketuai Haji Sholeh. Tim ini bertugas mendata dan memverifikasi pedagang yang tidak kebagian lapak. Lalu, menindaklanjutinya dengan melakukan audensi dengan Dinas Perdagangan," ucap Dedek Sulaiman, jubir KPPS, usai rapat Senin (25/10).

Dedek mengungkapkan, tahap pertama sudah didata 27 nama pedagang yang tidak kebagian lapak. Data sudah diserahkan saat aksi di kantor Wali Kota, Jumat (22/10/2021) lalu. Lalu tahap dua, akan dilakukan kembali pendataan terhadap pedagang lama yang masih tercecer. Tim 7 menjamin, pendataan akan mengakomodir seluruh pedagang. Sehingga tidak akan ada lagi yang tercecer.

"Hasil rapat merevisi 27 nama menjadi 31 pedagang. Mereka inilah yang dalam waktu dua tiga hari ini yang akan kami ajukan kembali ke Dinas Perdagangan. Sementara, data tahap kedua akan tim 7 diserahkan seminggu kemudian," jelas Dedek. Dalam proses pendataan, KPPS juga dibantu Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) Lampung dan LMND.

Sementara itu, pantauan monologis.id sejumlah pedagang sudah mulai memindahkan barang dagangannya ke Pasar SMEP. Mereka belum berjualan, karena masih menata barang dagangannya. Perataan lapak sementara di sepanjang Jalan Batu Sangkar dan seputaran gereja juga masih berlangsung. Untuk sekitar penjara lama di Jalan Imam Bonjol belum diratakan alat berat.