Gubernur Aceh Minta Operasional BRI Link Diperpanjang
BANDA ACEH - Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengeluarkan surat permohonan perpanjangan izin operasional BRI Link kepada Direktur Utama PT. Bank Rakyat Indonesia (TBK).
Nova berharap agar layanan agen BRI Link di Aceh diperpanjang sampai Bank Syariah Indonesia siap.
Sebelumnya, paguyuban BRI Link Seramoe Aceh mengeluarkan surat Nomor 01-BRISERA/06/2021 tanggal 28 Juni 2021 perihal penghentian layanan agen BRI Link di Aceh.
“Berdasarkan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, mengamanatkan bahwa lembaga keuangan di Aceh menyesuaikan operasionalnya paling lambat 4 Januari 2022,” demikian disampaikan juru bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Kamis (01/07).
Surat Gubernur dengan nomor 580/11775 itu juga ditembuskan kepada Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Aceh, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Aceh, Dirut PT. Bank Syari'ah Indonesia,TBK dan Divisi CDS Kantor Pusat PT. BRI.
Berkenaan hal tersebut, lanjut isi surat itu, dalam rangka mempertahankan inklusi keuangan dimasyarakat terutama pelaku usaha kecil, Gubernur berharap layanan Agen BRI Link di Aceh dapat diperpanjang hingga 31 Desember 2021 seraya menunggu penyiapan infrastruktur layanan sejenis Bank Syariah yang sedang berproses di Aceh.
Surat Gubernur Aceh tersebut juga sekaligus menyahuti aspirasi sejumlah asosiasi agen BRI Link se-Aceh yang tergabung dalam BRISERA (BriLink Seuramoe Aceh), yang sebelumnya telah bertemu dengan beberapa anggota DPRA, seperti ketua Komisi III Asrizal Asnawi dan Iskandar Usman AlFarlaky anggota DPRA dari Fraksi PA, pada Senin 28 Juni 2021 lalu.
Para agen mengadukan aspirasi mereka terkait layanan BRI Link bisa diperpanjang menyusul tersedia layanan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) mengingat jumlah agen BRI Link saat ini sekitar 9.000 tersebar di seluruh Aceh.