Gegara Covid-19 Karyawan VIVA Networks Belum Digaji

BANDARLAMPUNG-Setyo A. Saputro Ketua Solidaritas Pekerja VIVA (SPV) di Jakarta mengeluhkan perusahaannya yang belum memberikan gaji kepada karyawan. Pasalnya, pihak manajemen pada 26 Maret 2020 mengabarkan gaji pada bulan Maret akan dibayarkan antara 31 Maret atau 1 April. Hal tersebut karena pandemi Covid-19, sehingga dana dari pihak ketiga terlambat masuk.
Pengumuman tersebut membuat karyawan VIVA Networks (PT. VIVA Media Baru) semakin resah dan berusha mengetatkan pinggang.
“Kalau sesuai kebijakan perusahaan, gaji karyawan harusnya dibayar tanggal 29 setiap bulannya,” ujar Setyo A. Saputro melalui rilis yang diterima monologis.id, Jumat (03/04).
Namun, kata dia, pada 31 Maret 2020, perusahaan kembali memberi surat pemberitahuan yang mengabarkan bahwa perusahaan belum mampu membayarkan gaji karywan. Kali ini dengan penambahan waktu hingga 7 April 2020.
Setyo menegaskan ditengah kondisi seperti ini, karyawan VIVA Networks masih berusaha mengedapankan profesionalitas dengan tetap bekerja semaksimal mungkin. Meski uang untuk membayar pulsa internet dan mencukupi kebutuhan keluarga didapat dari hasil pinjaman.
“Kalau kondisinya begini, bagaimana kami bisa bekerja di rumah dengan tenang, kami ini ingin kerja kok malah dikerjain. Ditengah pandemi seperti ini kami butuh uang buat memenuhi kebutuhan pokok atau vitamin. Belum lagi banyak kawan-kawan yang masih punya bayi yang harus dijaga gizi dan kesehatannya,”tegasnya.
Ia menambahkan sudah sejak setahun lalu, karyawan VIVA Networks, yang bekerja untuk VIVAnews.com, VIVA.co.id, intipseleb.com, VLIX.id dan jagodangdut.com, kerap terlambat menerima gaji.
“Selain gaji yang kerap terlambat, BPJS ketenagakerjaan kami juga tak dibayar sejak Juli 2018. Selama ini, kami berusaha menyelesaikan masalah ini melalui jalur internal. Kami berusaha menjadi mitra bagi perusahaan dan berusha menjalin hubungan baik. Kami sering melayangkan surat kepada perusahaan, juga berusaha menenagkan kawan-kawan anggota untuk tak mengambil tindakan yang merugikan. Namun, perusahaan sepertinya abai dengan upaya kami,” imbuhnya.