Bawaslu Lampung Timur Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Netralitas Oknum Kades

Bawaslu Lampung Timur Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Netralitas Oknum Kades
Foto: Wanda Ariyanto/monologis.id

LAMPUNG TIMUR–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur meminta klarifikasi DPD Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN) Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK), terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh beberapa kepala desa di Kecamatan Raman Utara, Selasa (12-11-2024).

Hadir memberikan klarifikasi, Husnan Efendi dari APKAN, dan Sekretaris GNPK Arip Setiawan.

Dalam kesempatan tersebut, Husnan Efendi mengungkapkan, merujuk pada surat undangan klarifikasi nomor 429/PP.00.02/K.LA-04/11/2024, kami hadir untuk menanggapi laporan terdaftar dengan nomor 004/Reg/LP/PB/Kab/08.06/XI/2024, tentang dugaan pengondisian kader TPS untuk mendukung Pasangan Calon nomor urut 1, Ela-Azwar.

Setelah memberikan keterangan kepada tim Gakumdu setempat, ia berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan tersebut untuk menjaga demokrasi dan netralitas aparatur pemerintah.

"Semua pertanyaan mengenai kejadian telah saya sampaikan. Semoga ini menjadi titik terang bagi Bawaslu untuk menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas,” tambah Husnan.

Kejadian ini mencuat setelah beredarnya rekaman audio yang menampilkan kepala desa di Raman Utara yang menginformasikan kehadiran ketua tim pemenangan calon nomor urut 01, (RY) dan sang suami (YT), ke rumah setiap kepala desa dalam agenda finalisasi kader penggerak pemungutan suara.

Pesan suara tersebut meminta para kepala desa dan tim untuk mempersiapkan data untuk disinkronkan.

Di sisi lain, Hendri Wibisono, Divisi Penanganan Pelanggaran Gakumdu, menjelaskan bahwa mereka telah melayangkan surat panggilan kepada pelapor dan terlapor.

Namun, karena alasan kegiatan di Bandarlampung, panggilan tersebut belum dipenuhi.

"Kami akan mengirimkan panggilan kedua, dan bila tetap diabaikan, kami akan mendatangi lokasi untuk memeriksa secara langsung,” tegasnya.

Dengan situasi yang semakin memanas menjelang Pemilukada, publik menantikan langkah selanjutnya dari Bawaslu untuk memastikan integritas dan netralitas para kepala desa dalam proses pemilihan ini.