Apakah Ada Oknum Dewan dan Dinas 'Bermain' Lapak?

BANDARLAMPUNG - Ada gula ada semut. Ada lapak di pasar SMEP tentu ada pula yang bermain.
Di balik keperihan 50an pedagang lama yang tidak kebagian lapak dan kios, ternyata menyimpan kisah yang bikin geram. Anggota DPRD Kota Bandarlampung dari dapil Tanjungkarang Pusat Yuhadi mencium adanya kejanggalan.
"Pedagang lama mestinya mendapat prioritas untuk dipindahkan semua. Sebab, mereka lah yang selalu ini terlunta-lunta dan paling menderita akibat pembangunan pasar SMEP yang tertunda lama. Bahkan ada yang sampai gulung tikar bangkrut akibat pembangunan Pasar SMEP ini," ujar Ketua DPD Golkar Bandarlampung ini, kepada monologis.id Selasa (19/10/2021).
Dia berharap jangan ada penumpang gelap yang memanfaatkan situasi ini di ujung pembagian lapak. Jangan ada titipan oknum pejabat dan oknum anggota DPRD. Dengan mengkapling lapak lalu nanti dijual atau disewakan ke pedagang.
"Saya mendengar adanya oknum pejabat baik DPRD atau oknum pejabat lainnya ikut mengkapling lapak dan kios. Makanya saya mendesak masalah ini diusut tuntas. Bila perlu tangkap, jika memang benar ada yang bermain kotor. Tak peduli oknum pejabat atau oknum anggota DPRD," tegas Yuhadi.
Di tempat terpisah, Gunawan Handoko yang pernah menjadi Dewan Pembina APPSINDO (Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia) Provinsi Lampung ikut angkat bicara.
Mantan pejabat ASN ini mengatakan, untuk menyelesaikan persoalan pasar SMEP tidak bisa hanya menggunakan jalur jabatan struktural. Kadis Perdagangan sekarang tidak bisa dibebani tugas dan tanggungjawabnya untuk menyelesaikan penempatan pedagang pasar SMEP, karena baru beberapa hari menjabat.
"Kadis Wilson tidak boleh gegabah dengan menetapkan waktu untuk memindahkan para pedagang, tanpa menunggu persoalannya jernih dulu. Mantan Kadis lama Adiansyah orang yang paling bertanggungjawab dan paham persoalan ini, sejak pemindahan para pedagang ke tempat penampungan dan siapa saja pedagang lama yang telah membayar biaya serta berbagai masalah yang lain," ujar Gunawan.
Keadilan harus jadi kompas dalam menyelesaikan pembagian lapak. Bukan berpegang pada kebenaran formal semata. Walikota, harap Gunawan, harus menunda pemindahan ini, sampai masalah ini jernih.